Curhat Warga Korban Gempa Sarahmnane Pidie Jaya, Rumah Bantuan Akankan Tinggal Angan-angan?
Sudah lebih sebulan sejak dipasangnya kerangka baja, rumah tersebut masih terbengkalai, ditelantarkan pekerja.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Zaenal
Kepala Pelaksana BPBD Pijay, HM Nasir SPd yang dimintai tanggapannya juga mengatakan persoalan rumah bantuan ini tidak ada sangkut pautnya dengan BPBD.
“Itu sepenuhnya urusan pokmas karena masyarakat itu sendiri yang membentuk pokmas sebelum pekerjaan itu dilakukan,” kata Nasir.
“Kecuali jika ada kendala dari segi dana, itu baru urusan BPBD. Saat ini realisasi anggaran berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
(Kisah Korban Gempa - Maslan Cerita Tentang Istrinya Lagi Hamil Masih Tertimbun di Puing Rumah Sakit)
(KNPI Pijay Galang Dana untuk Korban Gempa dan Tsunami Palu-Donggala Sulawesi Tengah)
Pencairan dana pembangunan rumah bantuan untuk korban gempa itu dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap awal atau pertama, sebelum pekerjaan itu dilakukan, sebesar 40 persen.
Tahap kedua tiga puluh persen, dan tahap terakhir 30 persen.
“Masing-masing tahapan dibuat administrasi pertanggungjawaban uang,” papar Nasir.(*)