CPNS 2018
CPNS 2018 - Pendaftaran Berakhir, Ini Daftar Nama Pelamar yang Wajib Unggah Ulang Dokumen
Untuk itu, melalui website resminya, Kemenkumham mengunggah daftar nama peserta yang harus melakukan pengunggahan ulang.
36. Ilhami Putra 1372268020
37. Febby Anggelia 1011965533
Jika nama Anda tercantum pada data di atas, silakan segera melakukan upload ulang dokumen pada portal SSCN sebelum penutupan pendaftaran CPNS 2018 pada malam nanti, pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, peserta dibuat kebingungan karena setelah login di sscn.bkn.go.id muncul kembali notifikasi untuk kembali mencetak kartu informasi akun.
Padahal, tahapan ini telah dilakukan di tahap awal pendaftaran.
Selain meminta peserta untuk mencetak ulang kartu pendaftaran akun, BKN juga mengingatkan peserta untuk kembali mengecek dokumen yang terunggah.
Baca: Kita Perlu Pahami Gejala Likuifaksi
Pasalnya, dalam beberapa kasus, tak sedikit peserta yang mengalami file corrupt atau file tak terbaca.
Untuk mengeceknya, pelamar pun diimbau untuk login ke sscn.bkn.co.id terlebih dahulu.
Jika nantinya muncul notifikasi 'Resume Pendaftaran', maka dokumen yang diunggah peserta aman.
Tapi, jika muncul notifikasi dokumen yang diunggah tidak terbaca (file corrupt), maka akan muncul notifikasi unggah ulang dokumen.
Memasuki hari terakhir ini, penting untuk melakukan re-check untuk memastikan data benar-benar telah aman dan bisa lolos di pengumuman seleksi administrasi.
Awas! Penipuan Seleksi CPNS 2018 Bermodus Perbaiki File Corrupt, Ini Penjelasan BKN (Twitter @BKNgoid)
Penting untuk mewaspadai ulah oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan diri sebagai pihak panitia pelaksana.
Baca: Orientasi Akhirat
Jangan pernah menggubris pihak-pihak yang menawarkan diri untuk membantu memperbaiki file corrupt.
Pasalnya, beberapa waktu lalu BKN mendapatkan laporan adanya ulah oknum nakal untuk mencari keuntungan.
"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamankan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," tutur Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Sabtu (13/10/2018).
Menghindari adanya penipuan ini, melalui surat resmi bernomor E 26-30/v 143-1/99, BKN menegaskan jika pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dikenai biaya apa pun.
Untuk itu, pelamar diimbau untuk hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi penyelenggara perekrutan CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 sendiri akan ditutup pada hari ini, Senin (15/10/2018), pukul 23.59 WIB.
BKN merilis pemberitahuan unggah ulang dokumen bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
BKN menegaskan surat ini dikhususkan untuk pelamar CPNS yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs SSCN, sscn.bkn.go.id namun dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).
BKN menyampaikan, pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt), untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi. Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto tersebut meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.
Baca: Ekonom Sebut Melemahnya Rupiah Membuat Utang Luar Negeri Swasta Membengkak
Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.
Berikut bunyi surat tersebut: Surat pemberitahuan unggah ulang dokumen dari BKN Surat pemberitahuan unggah ulang dokumen dari BKN(Twitter/BKN) Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.
Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.
Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.
Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?
Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau pelamar yang telah melakukan upload dokumen agar melakukan login kembali ke situs SSCN.
Apabila dokumen yang diunggah tidak terbaca (corrupt) maka akan muncul notifikasi untuk unggah ulang dokumen. Namun, jika tidak ada notifikasi untuk melakukan unggah ulang dokumen, maka file dinyatakan tidak bermasalah.
Berikut surat dari BKN: Surat Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi secara nasional melalui situs resmi SSCN. Pendaftaran online masih berlangsung hingga 15 Oktober 2018. Pemerintah membuka sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS kali ini, di mana terbagi di instansi pusat dan daerah.
Di Twitternya, Humas BKN, Rabu (10/10/2018) pagi menyarankan para pelamar yang kesulitan menemukan nama program studi dan kampus mereka agar mencoba alternatif lain saat mendaftar.
Diberitakan Banjarmasinpost.co.id pada Rabu (10/10/2018), caranya adalah dengan memasukkan nama singkatan program studi atau kampus mereka.
“#SobatBKN yang Program Studi atau Universitasnya tidak tercantum, apakah sudah mencoba menginput dengan singkatan nama Universitasnya?” tulis Humas BKN.
Hal ini ternyata karena ada keluhan dari beberapa pelamar yang mengalami kesulitan ini.
Ternyata, setelah dicoba dengan memasukkan nama singkatannya, bisa berhasil.
“Karena beberapa #SobatBKN yang datang dan mengeluhkan hal tersebut ternyata nama Universitasnya menggunakan singkatan,” lanjut Humas BKN.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pelamar yang telah mengajukan keluhan ke helpdesk SSCN agar bersabar dan rajin memeriksa balasannya secara berkala karena banyaknya antrean yang harus dilayani.
“Jika masih tidak ada, dan sudah mengajukan aduan helpdesk dimohon menunggu dan cek secara berkala. Tim Helpdesk masih memproses sesuai antrian,” tutupnya.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Kamis (11/10/2018), nama-nama perguruan tinggi yang telah terdata di portal SSCN diumumkan BKN di Twitternya.
Link SSCN KLIK DISINI
“Hallo #SobatBKN, berikut list Perguruan Tinggi yang ada di Database SSCN. Silahkan cek Nama Perguruan Tinggi kalian baik nama lengkapnya atau singkatannya jika tidak ada,” ujar Humas BKN.
Jika masih bingung, pelamar bisa mengajukan pengaduan terkait pendaftaran seleksi CPNS 2018 ini di portal helpdesk SSCN BKN di tautan yang ada di berita ini.
Sementara pendaftaran bisa dilakukan di portal SSCN BKN, tautannya juga ada di berita ini.
Link Helpdesk SSCN
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pelamar CPNS 2018 yang Wajib Unggah Ulang Diumumkan, Terdaftar di sscn.bkn.go.id 3.470.567 Orang