5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,34 Miliar per Tahun

Luksemburg sudah menerapkan standar upah minimum sejak tahun 1944 dan merupakan standar upah tertinggi di Eropa.

Editor: Fatimah
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ilustrasi buruh 

Sebagai perbandingan, harga bensin pertamax (di Swiss tidak ada premium dan pertalite) adalah Rp 21.000 per liter.

Sedangkan tarif angkutan publik sekitar Rp 100 ribu sekali jalan dan kereta cepat Rp 800 ribu sekali jalan. Harga air mineral 600 ml mencapai Rp 30.000.

Tetapi tidak usah khawatir, pemerintah Swiss melindungi kehidupan warganya melalui pajak penghasilan yang bergaji besar.

Diberikan dalam bentuk tunjangan anak, sosial dan tunjangan lainnya.

Artinya, pemerintah Swiss tidak membuat warganya kaya raya tetapi membuat mereka sejahtera.

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Kenaikan UMP Ditolak Serikat Buruh: Ini 5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,34 Miliar per Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved