5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,34 Miliar per Tahun

Luksemburg sudah menerapkan standar upah minimum sejak tahun 1944 dan merupakan standar upah tertinggi di Eropa.

Editor: Fatimah
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ilustrasi buruh 

Tempat untuk menyembunyikan harta kekayaan siapapun agar terhindar dari pajak di negara asalnya.

Baca: CPNS 2018 - Kisi-Kisi Soal Tes CPNS, Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi di Sscn

Amerika Serikat

PDB Nominal : US$ 17,418 triliun
PDB Perkapita : US$ 54.596
Upah Buruh Terendah : US $ 60.717/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 880,4 juta)
Pajak Penghasilan : 23%
Mulai 1 Januari 2018, undang-undang upah minimum regional di Amerika Serikat mengalami kenaikan.

Sekitar 4,5 juta pekerja yang tersebar di 18 negara bagian akan mendapatkan gaji minimum baru sebesar US 60.717 atau Rp 880,4 juta setahun.

Baca: Jaksa KPK Putar Rekaman Pembicaraan Irwandi Yusuf dengan Kadis Sosial Alhudri, Begini Isinya

Dengan upah sebesar itu, menempatkan Amerika Serikat sebagai negara kedua tertinggi yang menggaji warganya.

Tetapi gaji sebesar ini belum dipotong pajak yang besarnya 23%.

Bila dirata-ratakan, setiap warga Amerika mendapatkan UMR sekitar Rp 74 juta per bulan.

Dengan gaji tersebut, warga bisa membeli rumah sederhana dengan luas sekitar 80-100m2 seharga Rp 400 jutaan dicicil selama 15 tahun, mengkredit mobil yang layak pakai seharga Rp250 juta selama 5 tahun, membeli perabot rumah tangga, kebutuhan harian keluarga, punya tabungan dan bisa refreshing ke tempat wisata setiap akhir pekan.

Swiss

PDB Nominal : US$ 688.434 miliar
PDB Perkapita : US$ 84.070
Upah Buruh Terendah : US $ 92.625/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp1,34 miliar)
Pajak Penghasilan : 30%

Swiss termasuk salah satu negara terkaya di dunia, jadi wajar saja kalau pemerintahnya sangat memperhatikan kesejahteraan warganya.

Pemerintah Swiss menerapkan UMR bagi warganya sebesar US$ 92.625 atau Rp 1,34 miliar setahun.

Dengan pendapatan sebesar itu, kalau hidup di Indonesia tentu akan menjadikan seseorang kaya raya.

Tetapi hidup di Swiss, dengan gaji tersebut hanya pas-pasan saja.

Baca: Ini 5 Formasi CPNS 2018 di Kemenag, Banyaknya Pelamar Membuat Persaingan Makin Ketat

Karena, warga Swiss setiap bulan diwajibkan membayar sewa rumah, asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun yang besarnya sekitar Rp 50 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved