Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Larangan Anut Ideologi HTI atau Komunis, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Mahfud MD menegaskan, tidak ada satu pihak pun yang bisa melarang seseorang menganut ideologi HTI atau komunis
Khilafah yang diberlakukan di Indonesia, kata Mahfud MD, adalah hasil kajian atau musyawarah para ulama pendiri negara ini sebelum memerdekakan Indonesia.
Karena itu, menurut guru besar hukum tata negara Mahfud MD, khilafah yang berlaku di Indonesia bisa jadi berbeda dengan model khilafah yang dijalankan oleh negara-negara Islam di dunia ini.
"Saya pastikan bahwa Indonesia dengan sistem Pancasila ini adalah juga khilafah. Khilafah dalam arti sistem pemerintahan yang khas bagi Indonesia. Al Khilafah al Indonesia, kira-kira," ujar Mahfud MDdalam sebuah video yang ia share Selasa (2/10/2018) pagi ini.
Dalam video yang berisi potongan acara ILC itu, Mahfud MD tengah menjawab pernyataan ustaz Felix Siawu yang mengungkap sejarah khilafah.
Menurut Mahfud MD, berbicara khilafah bisa didekati dari dua perspektif, yaitu sebagai sistem atau sebagai sebutan kepemimpinan.
Khilafah sebagai sebuah sistem ketatanegaraan, kata Mahfud MD, tidak ada dalam Al Quran dan Hadists nabi Muhammad SAW.
Karena itu, kata Mahfud MD, sesudah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW kemudian lahir berbagai macam khilafah.
"Yang sekarang pun ada 57 jenis negara Islam yang tergabungd alam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Ada 22 negara arab. Itu beda-beda lagi khilafahnya," ujar Mahfud MD.
Indonesia pun telah menganut sistem khilafah, tetapi model khilafah yang khas Indonesia yang didasarkan kepada Pancasila.
"Khilafah yang khas Indonesia. Al Khilafah al Indonesia, kira-kira. Ini produk itjihad para ulama. Seperti ulama-ulama di negara lain," kata Mahfud MD.
Berdasarkan kajiannya terhadap hukum tata negara di sejumlah negara Islam dan juga hakum Islam, kata Mahfud MD, tidak ada model khilafah baku yang harus diikuti.
"Sewaktu saya kuliah, guru saya pimpinan Muhammadiyah mengatakan, tidak ada khilafah yang harus diikuti. Boleh bikin sendiri-sendiri. Bahkan beliau mengatakan indonesia ini sudah negara yang sangat sesuai dengan syariat Islam," katanya.
Karena itu, Mahfud tidak sependapat dengan model khilafah yang disampaikan oleh ustaz Felix Siauw.
"Khilafah dalam konsep FPI dan HTI itu adalah sistem pemerintahan. Dan itu jelas-jelas ideologi yang bertentanngan dengan Pancasila. Kalau khilafah sebutan sebagai pemimpin, itu tidak menjadi soal. Tidak apa-apa. Tapi khilafah gerakan ideologi untuk mengganti sistem yang sudah disepakati yang bernama Pancasila itu jelas-jelas gerakan terlarang." kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku sudah mendengar langsung penjelasan konsep khilafah dari para petinggi Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) sehingga ia berkesimpulan khilafah yang diusung HTI terkait dengan sistem pemerintahan.