Minggu, 3 Mei 2026

Selain Sariwangi, 3 Perusahaan Legendaris Indonesia Ini Juga Dinyatakan Pailit

Dilansir dari nasional.kontan.co.id pada Kamis (8/3/2018), Royal Standard (RS) Group yang menaungi amplop Jaya dinyatakan pailit.

Tayang:
Editor: Fatimah
kolase Intisari online

SERAMBINEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan produsen teh merek Sariwangi.

Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (18/10/2018), Sariwangidinyatakan pailit atau bangkrut.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT SariwangiAgricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Akibatnya ini, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Motegi Jepang 2018 Akhir Pekan Ini, Live di Trans7

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca: Jurnalis Arab Saudi Dilenyapkan Pakai Cairan Asam, 15 Kantong Plastik Berisi Potongan Tubuh

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

Sebelum Sariwangi, ada beberapa perusahaan-perusahaan dengan merek yang terkenal juga mengalami bangkrut.

Ini 3 perusahaan Indonesia yang bangkrut karena terlilit utang.

1. Pabrik jamu legendaris Nyonya Meneer

Pabrik yang sudah berdiri sejak tahun 1919 kini dinyatakan bangkrut.

Sesuai laporan Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017, bahwa PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit.

Dilansir dari tribunnews.com pada 5/8/2017, perusahaan Nyonya Meneer  memiliki hutang hingga Rp7,4 miliar.

 
Fakta lain yang terungkap perusahaan jamu legendaris ini tak mampu membayar kewajibannya sesuai perjanjian.

Anggota majelis hakim PN Niaga Semarang, Wismonoto, mengatakan, pihak penggugat mengajukan gugatan karena tidak puas atas proses pembayaran hutang sebagaimana diatur dalam perjanjian damai.

Baca: Seorang Siswa di Rusia Ledakkan Bom, Tembak Karyawan dan Teman, Hingga Kemudian Bunuh Diri

2. Batavia Air

Batavia Air, salah satu perusahaan maskapai penerbangan, mengumumkan bahwa merekam resmi tutup pada 2003 akibat pailit.

Batavia Air dilaporkan memiliki utang hampir mencapai Rp2,5 triliun.

Baca: Al Jazeera Sebut Jamal Khashoggi Dibunuh dan Dimutilasi Hanya dalam Waktu 7 Menit

Salah satu penyebab utang yang besar tersebut disebabkan Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji.

Namun mereka tidak mampu melakukan pembayaran.

3. Amplop Jaya
 

Dilansir dari nasional.kontan.co.id pada Kamis (8/3/2018), Royal Standard (RS) Group yang menaungi amplop Jaya dinyatakan pailit.

Menurut Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (6/3/2018), perusahaan ini memiliki utang senilai Rp333 miliar yang berasal dari 18 krefitur dari total Rp1,258 triliun beban tagigan RS Group dari total 23 kreditur.

Baca: CPNS 2018 - Kisi-Kisi Soal Tes CPNS, Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi di Sscn

Diketahui RS Group bergerak di biang commercial printing.

Salah satu brandnya yang paling terkenal adalah amplop dan buku dengan merek Jaya.

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Selain Sariwangi, 3 Perusahaan Legendaris Indonesia Ini Juga Dinyatakan Pailit, Padahal Penuh Kenangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved