Terkait Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Dugaan Adanya Unsur Kesengajaan Semakin Menguat

"Dua saja sebenarnya sudah tidak mungkin kalau tidak sengaja. Ini lima lagi," katanya saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (17/10).

Editor: Amirullah
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Barang bukti senjata api ditunjukan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penembak peluru nyasar ke Gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan Dua orang tersangka berinisial (I) dan (R) serta menyita Dua pucuk senjata berserta peluru. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Kabid Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya, bakal tetap melakukan uji balistik terhadap peluru yang baru ditemukan di Gedung DPR pada hari ini, Rabu (17/10).

Meski Ulung, membuka kemungkinan bahwa peluru yang ditemukan masih berkaitan dengan kejadian peluru nyasar pada Senin (15/10) lalu.

"Kemungkinan bisa saja masih ada kaitannya dengan kejadian yang sebelumnya. Tapi nanti kita lakukan Puslabfor lebih lanjut," ujar Ulung saat dikonfirmasi wartawan.

Polisi sempat menjelaskan penyebab peluru yang dilontarkan senjata oleh tersangka IAW langsung keluar empat peluru sekaligus. Tersangka diduga menggunakan alat switch custom untuk melontarkan empat peluru.

Penyidik bakal memeriksa keterangan dari tersangka untuk mengetahui berapa peluru yang berada di dalam magazin peluru.

Bisa saja mereka mengaku ada empat peluru pada pistol yang dimodif padahal nyatanya ada lebih dari empat peluru. "Bisa kemungkinan pelaku tidak jujur," tutur Ulung.

Baca: Latihan Brutal Prajurit TNI, Diberondong Peluru dari Jarak Amat Dekat

Seperti diketahui, dua peluru kembali di temukan di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/10/2018).

Peluru tersebut ditemukan di lantai 10 tepatnya ruang 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Jayanti Jayabaya, dan ruang 2009 tempat berkantornya anggota Fraksi PAN Totok Daryanto.

Sebelumnya juga sempat ditemukan peluru di ruang kerja anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruang kerja anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Heri Purnama dari Fraksi Golkar.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka. Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(ryo/tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Adanya Kesengajaan Terkait Peluru Nyasar ke DPR Menguat

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved