Beredar Kabar Nasabah BRI Diharuskan Segera Ganti Kartu ATM Ber-chip, Ini Penjelasan Pihak BRI

Warganet kemudian ramai menanyakan kebenaran informasi tersebut ke akun resmi Twitter BRI, @kotakBRI atau @promoBRI

Editor: Muhammad Hadi
IST
Kabar mengenai nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diharuskan mengganti kartu debit atau kartu ATM ber-chip sebelum akhir bulan ini, 30 Oktober 2018, sedang ramai dibahas warganet di media sosial Twitter hingga beredar di grup WhatsApp 

SERAMBINEWS.COM - Kabar mengenai nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diharuskan mengganti kartu debit atau kartu ATM ber-chip sebelum akhir bulan ini, 30 Oktober 2018, sedang ramai dibahas warganet di media sosial Twitter hingga beredar di grup WhatsApp

Kabar tersebut menyebutkan, jika nasabah tidak melakukan penggantian kartu ATM ber-chip (kartu ATM baru) sebelum 30 Oktober 2018, maka kartu ATM lama (kartu ATM non-chip) akan terblokir. 

Warganet kemudian ramai menanyakan kebenaran informasi tersebut ke akun resmi Twitter BRI, @kotakBRI atau @promoBRI.

(Baca: Beredar Isu Ustaz Abdul Somad Bersedia Jadi Cawapres, UAS: Hoax)

Akun Twitter @nunabila97 menanyakan kebenaran informasi tersebut ke @promoBRI disertai foto pengumuman yang ia dapatkan.

"Dear Bank BRI, mengenai info yg beredar, apa benar kalo pergantian kartu atm lewat dari tgl 31 Oktober kartu akan diblokir? @promoBRI,"  tulisnya. 

Akun @mumuthyara menanyakan hal yang sama ke @kontakBRI.

(Baca: Warga Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Lembu Mati di Glumpang Baro, Pidie)

"Halo @kontakBRI, apa benar batas penukaran sampai tanggal 31 Oktober 2018? Saya sudah ke cabang BRI tempat membuat rekening, tetapi di sana blangko ATM GPN sedang kosong dan tidak tau adanya kapan. Apa nanti akan tetap diblokir? Sedangkan bukan kesalahan nasabahnya?," tulis dia.

Bahkan Serambinews.com juga menemukan pesan dan gambar tentang pergantian kartu debit atau kartu ATM ber-chip melalui sejumlah grup WhatsApp

Tanggapan BRI 

Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto memberikan tanggapan mengenai kabar yang beredar di masyarakat ini.

(Baca: Sebelum Meninggal, Mantan Rektor UIN Prof Ahmad Daudy Sempat Memilih Lokasi Pemakamannya Sendiri)

Bambang menegaskan bahwa kabar mengenai pemblokiran kartu ATM non-chip (kartu ATM lama) secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018 adalah tidak benar. 

"Demi mengutamakan kenyamanan para nasabah, BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip (kartu ATM lama) menjadi kartu debit ber-chip (kartu ATM baru)," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (27/10/2018). 

Ia menyampaikan, pergantian kartu ATM lama dengan kartu ATM baru ini merupakan perwujudan dari salah satu peraturan bank sentral.

(Baca: WhatsApp Tambahkan Fitur Kemanan Khusus iPhone yang Diklaim Lebih Aman)

"Sesuai peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC)," ujarnya. 

Namun, lanjut dia, nasabah tetap diimbau untuk melakukan penggantian kartu ATM.

Nasabah dapat mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu ATM ini dengan membawa kartu ATM non-chip (kartu ATM lama) dan kartu tanda penduduk (KTP). 

"Saat ini, nasabah BRI yang kami prioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes," kata Bambang. 

(Baca: Cara Download Video dari YouTube dengan Mudah, Ikuti Langkah-langkah Berikut)

Bambang menyampaikan, BRI juga menyebarkan imbauan tersebut melalui SMS blast.

"(SMS blast) kepada nasabah untuk mengganti kartu bagi nasabah yang kartunya tercatat non-aktif," kata dia.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik terkait kabar yang beredar ini. 

Terkait dengan pamflet yang beredar, pihak BRI pusat mengatakan tidak pernah mengeluarkan pamflet tersebut. "(Pamflet) kreativitas unit kerja. Tapi tidak dari kantor pusat," tuturnya. (Kompas.com/Mela Arnani)

(Baca: Polisi yang Salah Prosedur Penangkapan di Polsek Bendahara Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Warganet Ramai Tanyakan Pemblokiran Kartu ATM "Non-Chip", Ini Kata BRI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved