Breaking News

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 5 Fakta Ini Terungkap

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Editor: Faisal Zamzami
Waketum PAN Taufik Kurniawan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus) 

"Sebagai pemenuhan hak tersangka KPK telah mengirimkan pemberitahuan dimulainya penyidikan pada tersangka," lanjut Basaria.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.(*)

Baca: Menikah dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Tampil Cantik dengan Gaun Putih, Ini Foto Pernikahannya

Baca: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Ibunda Eko Patrio Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Baca: KNPI akan Polisikan Kadispora Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved