Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 5 Fakta Ini Terungkap
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Editor:
Faisal Zamzami
Waketum PAN Taufik Kurniawan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)
"Sebagai pemenuhan hak tersangka KPK telah mengirimkan pemberitahuan dimulainya penyidikan pada tersangka," lanjut Basaria.
Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.(*)
Baca: Menikah dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Tampil Cantik dengan Gaun Putih, Ini Foto Pernikahannya
Baca: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Ibunda Eko Patrio Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
Baca: KNPI akan Polisikan Kadispora Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi"
Rekomendasi untuk Anda