Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari Bos Cat Solo, Ayah Eko Prasetio Peluk Pelaku dan Bisikan Pesan
Mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan, Iwan nyaris selalu menunduk selama persidangan.
Bos cat tersebut disangkakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, warga sempat mengejar Iwan yang mengemudikan mobil sedan jenis Mercedez Benz hitam, yang menabrak Eko pengendara motor Honda Beat hingga tewas.
Korban ditabrak di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) siang.
Setelah menabrak korban, pengemudi mercy tancap gas ke arah utara.
Dilansir dari Kompas.com, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengejar mercy yang melarikan diri.

Sekitar 300 meter dari lokasi kejadian mercy sudah menepi.
Tiga orang pria berbadan besar berada di dekat mercy meminta warga dan ojek online yang mendekat untuk meninggalkan lokasi.
"Sudah.. sudah.. Bubar! Bubar!," kata Adi, menirukan ucapan salah seorang pria berbadan besar kepada Kompas.com, Kamis (23/8/2018).
Mendengar bentakan dari salah seorang pria berbadan besar di dekat mercy, warga dan ojek online kemudian balik kanan meninggalkan lokasi.
Sementara pada saat mengejar pengemudi mercy, Adi berboncengan dengan seorang temannya bernama Herman.
Dirinya pun meninggalkan lokasi karena tidak mau ambil risiko.
Baca: Ustaz Abdul Somad Sebut Anak-Anak Menggemari Dirinya, Dosen Psikologi Ungkap Fakta Ini
Baca: Viral Penerbangan Sriwijaya Air Disebut Memuat Durian Berton-ton, Ini 4 Faktanya
"Setelah dibentak (pria berbadan besar) warga yang berada di lokasi dekat mercy perlahan pergi meninggalkan lokasi," ucap dia.
Warga lainnya, Slamet Suharto mengungkapkan, setelah menabrak pengendara sepeda motor, bukannya berhenti pengemudi mercy tancap gas ke arah utara.
"Mobil itu tancap gas kencang warga yang melihat dan meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti, tapi tidak dihiraukan," ungkap Slamet.
Melihat mercy melarikan diri, warga mengejar hingga di Jalan Menteri Supeno Manahan tepat di utara Aspol Polresta Surakarta.
Mercy itu telah menepi di selatan jalan kawasan tersebut.
"Mobil sudah berhenti di sana. Tetapi warga malahan disuruh kembali karena orang-orangnya di mobil itu besar-besar semua. Ada tiga pria di dekat mobil mercy," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Haru di Persidangan Kasus Tabrak Lari Bos Cat Solo, Ayah Korban Peluk Pelaku dan Bisikan Pesan