Puluhan Peserta Tes CPNS 2018 Kedapatan Simpan Jimat Dalam Bra dan Celana Dalam, Ini Tujuannya

Tim panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah Kabupaten Madiun menemukan jimat yang disimpan dalam celana dalam dan bra

Editor: Faisal Zamzami
Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Tim Panselda CPNS Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan terhadap peserta tes yang akan masuk ke ruang ujian. Anggota Satpol PP menemukan jimat milik peserta tes cpns Kabupaten Madiun berupa rambut yang dibungkus dalam kertas. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi) 

Dengan membawa jimat, peserta meyakini akan menambah kepercayaan diri dan memperlancar mengerjakan soal.

"Persepsi mereka dengan membawa jimat akan memudahkan mengerjakan soal, melancarkan soal yang dikerjakan dijawab dengan benar. Selain itu bisa menambah kepercayaan diri," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (7/11/ 2018).

Sigit mengatakan, tim tidak menanyakan secara detil alasan peserta membawa jimat dan asal muasal jimat itu diperoleh saat akan masuk ruang ujian.

Ia berdalih, bila dilakukan penelusuran alasan peserta tes menggunakan jimat akan menyita banyak waktu.

"Kalau dilakukan penelusuran akan memakan waktu lama. Makanya kami hanya menyita jimat yang ditemukan didalam pakaian peserta tes. Nanti setelah selesai, para peserta bisa kembali mengambil jimatnya," ujar Sigit.

Ditanya dasar larangan membawa jimat saat masuk ruang ujian, Sigit mengatakan, sesuai ketentuan tidak diperbolehkan membawa apa pun ke dalam ruangan kecuali kartu peserta, pensil, dan selembar kertas kosong.

"Makanya, semua barang selain itu kami larang dibawa masuk ke ruang ujian termasuk jimat," kata Sigit.

Bagi Sigit, penggeledahan di badan diberlakukan lantaran dikhawatirkan peserta tes membawa alat bantu komunikasi.

Alat bantu itu bisa jadi tidak terdeteksi metal detektor.

Tim Panselda CPNS Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan terhadap peserta tes yang akan masuk ke ruang ujian.(Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
Tim Panselda CPNS Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan terhadap peserta tes yang akan masuk ke ruang ujian.(Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi) 

Dengan demikian, dilakukan langkah penggeledahan badan. Kendati kedapatan membawa jimat, kata Sigit, peserta tes CPNS tidak digugurkan.

Mereka tetap diperbolehkan mengikuti tes CPNS.

Pasalnya, jimat di luar konteks administrasi persyaratan seseorang mengikuti tes CPNS.

Ditanya berapa jumlah peserta CPNS yang lulus mengikuti seleksi lanjutan, Sigit mengungkapkan, saat ini masih direkap BKN.

Peran panitia seleksi tingkat daerah hanya pemanggilan peserta, mencocokkan scaning barcode, pemeriksaan metal detector, pemberian pin, mengisi daftar hadir dan masuk ke ruang ujian.

Ia menambahkan tim Panselda CPNSD Kabupaten Madiun akan tetap memberlakukan pemeriksaan badan dalam seleksi lanjutan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved