Kehilangan Keluarga dan 2 Tahun Ditahan di Malaysia, Pria Sebatang Kara Ini Dipulangkan ke Aceh

Rusli merupakan warga Punge, Banda Aceh. Namun sejak usia lima tahun ia sudah dibawa hijrah ke Malaysia oleh keluarganya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Dok. Dinas Sosial Aceh
Rusli, pria 39 tahun asal Aceh hidup sebatang kara dan sempat ditahan dua tahun di Penang, Malaysia saat tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (8/11/2018). 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT memerintah Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM untuk mengurus proses pemulangan Rusli kembali ke Aceh.

Dalam proses pemulangannya, Rusli diantarkan langsung oleh pihak Imigrasi Malaysia dan KJRI ke Bandara Kualanamu Sumatera Utara untuk diserahkan ke Pemerintah Aceh.

Proses serah terima warga Aceh tersebut berlangsung di Bandara Kualanamu.

Karena Rusli yang sebatang kara dan tidak memiliki rumah di Aceh. Maka, setiba di Aceh, pihak Dinas Sosial Aceh menitipkan ia di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos), Ladong, Aceh Besar.

“Karena dia tanggungjawab negara maka akan kita tampung di Liposos milik Dinas Sosial Aceh di Ladong, Rusli ini juga tidak lagi memiliki tempat tinggal di sini,” kata Rohaya Hanum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved