Polres Bireuen Tangkap Seorang Pengedar Narkoba dari Desa Janggot Sengko
Satuan Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial Mau bin M (20).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Yusmadi
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satuan Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial Mau bin M (20), warga Desa Janggot Sengko, Jeunib, Bireuen sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (12/11/2018).
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasatresnarkoba Ipda M Nazir kepada Serambinews.com mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Janggot Sengko, Jeunieb.
Baca: Air Rebusan Pembalut Bukan Termasuk Narkoba, Pelaku Sulit Dijerat Hukum
Baca: Rakyat Mendukung Tindakan Keras kepada Bandar Narkoba
Mendapat informasi penting, anggota Opsnal Satresnarkoba berangkat ke kawasan itu.
Salah seorang anggota bergerak secara diam-diam serta memetakan lokasi target.
Sementara anggota lainnya juga bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
“Pengakuan tersangka sabu tersebut diperoleh dari rekannya. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bireuen, sedangkan tim lapangan terus bergerak mencari orang yang menjual benda tesebut kepada tersangka," kata Ipda M Nazir. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170728_172720.jpg)