Opini
CAT ‘Carong Atawa Tan’
RIBUAN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gagal mengikut tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) rekrutmen CPNS
Ketiga, perangkingan atau downgrade. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Budi Azhari bahwa untuk memenuhi kebutuhan PNS pada 2018, peserta yang tidak lulus passing grade diharapkan diberlakukan perangkingan atau downgrade. Dengan adanya hal ini, formasi PNS yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari sehingga dilaksanakan tes pada 2018 dapat terpenuhi (Serambi, 5/11/2018).
Dalam perangkingan ataupun downgrade diharapkan memperhatikan kelulusan murni pada SKD. Jangan sampai diberlakukan perangkingan ataupun downgrade, peserta yang awalnya lulus passing grade justru gugur. Oleh karena itu, jika formasi PNS yang dibutuhkan 1 orang dan lulus CAT 1 orang, perangkingan ataupun downgrade tidak diperlukan untuk memenuhi jumlah peserta SKB 3 kali lipat dari jumlah formasi yang dibutuhkan. Peserta yang lulus passing grade pada SKD dijamin kelulusannya menjadi PNS. Sebab, peserta yang lulus SKD ini merupakan orang-orang terbaik dari yang terbaik lainnya sehingga mereka layak untuk diangkat menjadi PNS.
Akhir kata, kita sering mendengar peribahasa; Berburu ke padang datar, dapat rusa belang kaki. Berguru kepalang ajar, bagai bunga kembang tak jadi. Mari kita belajar sungguh-sungguh. Bagi peserta yang belum mengikut tes carong atau tan (CAT), masih ada waktu untuk menyiapkan diri. Semoga lulus!
* Rahmad Nuthihar, alumnus pascasarjana Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, penerima beasiswa tesis LPDP Kemenkeu RI 2017. Email: rahmad.nuthihar@gmail.com