Opini
Revisi ‘Passing Grade’ Tes CPNS, Mungkinkah?
SELEKSI Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sedang berlangsung di beberapa
Akhirnya, mengingat proses SKD saat ini masih berlangsung dan kebijakan terhadap formasi kosong belum diambil keputusannya, maka isu-isu terkait pengisian formasi kosong menjadi kewenangan daerah adalah tidak benar. Hal ini untuk menghindari adanya segelintir orang untuk memanfaatkan momentum ini demi kepentingan pribadi.
Kita percaya, bahwa reformasi birokrasi yang sedang digulirkan, yaitu reformasi sumber daya manusia aparatur melalui rekrutmen CPNS berbasis CAT (Computer Assisted Test) dengan passing grade minimum akan menghasilkan CPNS yang bersih, kompeten dan melayani. Kita berharap pemerintah tetap mengisi formasi kosong dengan terobosan kebijakan nasional.
Betapa besarnya biaya dan waktu yang dikeluarkan untuk hajatan ini jika hanya diambil 10 persen yang lulus sebagaimana prediksi di atas. Kita tunggu langkah selanjutnya dan jangan lupa setiap hasil yang diperoleh dicatat, siapa tahu Anda termasuk sebagai seorang kandidat pengisi formasi kosong tersebut. Nah!
* Dr. Kurdi, ST, MT., PNS pada ULP Setdakab Aceh Barat. Email: 1206kurdi@gmail.com