Selasa, 21 April 2026

Wali: Mereka tak Paham MoU

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar angkat bicara terkait polemik keberadaan Lembaga Wali Nanggroe

Editor: bakri

BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar angkat bicara terkait polemik keberadaan Lembaga Wali Nanggroe yang dipersoalkan sejumlah tokoh Aceh, beberapa hari terakhir.

Menurut Tgk Malik Mahmud, mereka yang menggangap Lembaga Wali Nanggroe itu sudah tidak diperlukan lagi, sama sekali tidak paham dengan MoU Helsinki.

“Itu adalah kepentingan Aceh, bukan hari ini, tapi untuk masa depan. Saya tidak mau berkomentar banyak. Kita sudah perjuangkan 30 tahun dan itu merupakan kesepakatan dengan RI dan sudah diberikan,” kata Wali Nanggroe yang diwawancarai secara khusus oleh Serambi usai menghadiri peringatan HUT ke-73 Korps Brimob Polri 2018, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/11).

Terkait kemunculan berbagai polemik tentang Lembaga Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar menduga ada kepentingan lain. “Di belakangnya itu ada kepentingan lain. Yang penting bagi kita sebagai orang Aceh, kita memperjuangkan kepentingan kita bangsa Aceh,” pungkas Wali Nanggroe.

Mantan panglima GAM Wilayah Linge, Fauzan Azima secara khusus menanggapi suara-suara yang menyatakan Wali Nanggroe tak lagi diperlukan. Fauzan yang ikut berjuang melahirkan MoU Helsinki mengisahkan, salah satu poin yang alot diperdebatan sebelum Perjanjian Damai GAM-RI (MoU Hilsinky) ditandatangani adalah soal Wali Nanggroe yang menjadi kekhasan Aceh dari daerah lainnya. Tarik ulur lainnya adalah soal hymne, bendera, partai lokal, dan calon independen untuk gubernur, bupati, dan wali kota.

Menurut Fauzan, pengesahan Lembaga Wali Nanggroe dan perangkatnya adalah jiwa besar pihak Jakarta yang mengakui kekhasan Aceh. Provinsi lain juga bercita-cita mendapatkan pengakuan yang sama dengan Aceh, tetapi sulit.

Dikatakannya, Wali Nanggroe Aceh tidak lahir serta merta, tetapi melalui proses panjang melalui perjuangan penuh darah, air mata, nyawa, dan kehormatan. “Sungguh sangat disayangkan kalau ada orang Aceh sendiri menyatakan Lembaga Wali Nanggroe itu tidak bermanfaat dan ikut-ikutan melemahkan,” tandasnya.

Memang benar, diakui atau tidak, lanjut Fauzan, keberadaan Pemangku Wali Nanggroe sekarang, dinilai kurang kreatif mengelola lembaga kebanggaan orang Aceh itu. “Namun ini bukan berarti salah beliau (Wali Nanggroe). Pembisik kiri dan kananya lebih banyak bicara kepentingan pribadi dari pada kepentingan Aceh yang lebih besar,” ujar Fauzan.

Dia juga mengungkapkan, ketika dirinya menghadap Wali Nanggroe Teungku Malek Mahmud Al-Haytar beberapa kali di Pulau Penang, Malaysia, beliau punya ambisi besar untuk membangun Aceh, namun beliau terlalu dibebankan dengan persoalan remeh temeh dari orang-orang sekelilingnya.

“Kalau orang Aceh cerdas dan mau, perlu menempatkan orang-orang yang profesional, jauh dari kepentingan pribadi dan golongan di sekeliling Wali Nanggroe sehingga keberadaan lembaga tersebut bisa menaikkan marwah rakyat Aceh seperti cita-cita perjuangan masa lalu,” kata Fauzan.

Mantan panglima GAM Wilayah Linge itu menyerukan agar janganlah ikut-ikutan melemahkan Lembaga Wali Nanggroe apalagi bercita-cita membubarkannya. Justru seharusnya kita tingkatkan fungsi Wali Nanggroe itu yang bertanggung jawab langsung kepada peningkatan SDM Aceh.

“Ibaratnya sebuah perusahaan, Wali Nanggroe itu adalah komisaris sebuah perusahaan dan gubernur adalah direktur utamanya yang mengelola perusahaan tersebut. Oleh karenanya Lembaga Wali Nanggroe tidak saja di provinsi, tetapi diperluas sampai ke kabupaten/kota sehingga terasa dampaknya kepada rakyat di daerah-daerah,” demikian Fauzan Azima.

Amanah UUPA
Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee angkat bicara terkait polemik Lembaga Wali Nanggroe. Azhari mengaku berang dengan komentar senator asal Aceh, Ghazali Abbas yang menyebutkan Lembaga Wali Nanggroe sudah tak lagi dibutuhkan saat ini setelah meninggalnya Tgk Muhammad Hasan Ditiro.

Poltisi Partai Aceh ini merasa komentar Ghazali Abbas mengangkangi aturan. Pasalnya, keberadaan Lembaga Wali Nanggroe diamanahkan oleh UUPA dan disebutkan dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2013.

“Komentar Ghazali Abbas ini tak berbobot. Silakan pelajari lagi qanun, Lembaga Wali Nanggroe adalah amanah dari UUPA,” kata Azhari Cagee kapada Serambi di Banda Aceh, Rabu (14/11).

Dia mengakatakan, adanya Lembaga Wali Nanggroe di Aceh merupakan kompensasi untuk masyarakat Aceh dari perjuangan dan konflik yang berkepanjangan. “Lembaga Wali Nanggroe itu adalah kekhususan untuk Aceh, implementasi perjuangan. Ada tiga hal besar hasil dari konflik, partai lokal, Lembaga Wali Nanggroe, dan dana otsus,” katanya.

Ketiga item itu, kata Azhari, disebutkan dalam perjanjian damai antara RI dengan GAM yang dituangkan dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan kemudian ditegaskan lagi dalam qanun. “Komentar yang menyebutkan Lembaga Wali Nanggroe tidak dibutuhkan lagi adalah komentar tak berbobot, itu sama juga komentar yang mengangkangi hukum, mengangkangi aturan,” kata Azhari Cagee, tegas.

Selaku Ketua Komisi I DPRA yang notabene mengurusi regulasi di Aceh, dirinya akan tetap berpegang pada aturan yang telah disepekati bersama sebelumnya terkait Lembaga Wali Nanggroe. “Sejauh ini lembaga DPRA berpegang pada aturan yang ada, yaitu UUPA dan Qanun Lembaga Wali Nanggroe. Kita ikuti saja, jangan membicarakan sesuatu di luar rasional yang mengangkangi aturan yang ada,” kata Azhari Cagee.

Lebih lanjut dia menyebutkan, dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2013 juga disebutkan, masa jabatan Wali Nanggroe selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Aturan itu tertuang dalam Pasal 118 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013. “Ini aturan atau qanun yang telah dibuat. Bukan mudah untuk melahirkan regulasi ini,” katanya.

Terkait komentar Mawardi Ismail yang menyebutkan Lembaga Wali Nanggroe tak ada peran apapun, Azhari meminta agar jangan hanya melihat yang tersurat tapi pelajari juga yang tersirat. Menurutnya, bukan perkara mudah bagi Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Alhaythar sebagai pucuk pimpinan GAM dan kepala perundingan GAM dengan RI dalam mengayomi puluhan ribu eks GAM.

“Setiap hari beliau menerima keluh kesah anggota yang kini kehidupan mereka masih memprihatinkan,” katanya.

Azhari meminta semua pihak agar memberikan komentar yang sejuk. “Kita mengharapkan semua pihak memberikan pendapat yang menyejukkan bagi kekhususan Aceh untuk perdamaian Aceh yang abadi. Jangan tendensius dan jangan menggoreng yang tidak perlu digoreng,” pungkasnya.(mir/nas/dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved