Selalu Dihina Tak Berguna, Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Dendam
Dari keterangan pers itu juga diketahui bahwa dalam membunuh korbannya, Haris menggunakan linggis.
Meski begitu, dilaporkan Kompas.com, polisi masih akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.
Haris ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (14/11) malam saat polisi berhasil menangkapknya di kaki gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Saat itu, polisi menggeledah tas Haris dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang raib dari rumah korban da ditemukan terparkir di kosnya di Cikarang.
Soal kenapa ia tega membunuh orang dekatnya, Haris mengaku nekat lantaran sering dimarahi oleh korban.
Setidaknya ada 6 fakta terkait Haris Simamora pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Seorang Wanita di Medan Ditendang Kawanan Begal Hingga Terpental ke Aspal, Sempat Diancam Bunuh
- Beralibi Hendak Mendaki Gunung
Mengutip dari Warta Kota, Haris ditangkap oleh polisi di kaki Gunung Guntur, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada saat akan ditangkap Haris sempat mengelak tak bersalah.
Sebelum ditangkap, Haris sudah membayarkan uang muka kontrakan sebesar Rp400 ribu kepada pemilik kontrakan yang bernama Johan (55).
Baru beberapa jam setelah mendatangi kontrakan tersebut, Haris langsung menitipkan mobil Nissan X Trail warna silver bernopol B 1075 FOG yang merupakan mobil milik korban.
Baca: Terbukti Genosida Muslim Cham dan Etnis Vietnam, 2 Pemimpin Khmer Merah Dipenjara Seumur Hidup
- Masih Berhubungan Saudara dengan Korban
Rupanya, Haris masih memiliki hubungan saudara dengan salah satu korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan Haris masih mempunyai hubungan keluarga dengan Maya Ambarita.
- Bermotif Dendam
Haris mengaku telah membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita dengan menggunakan linggis.