CPNS 2018

CPNS 2018 - 5 Fakta Singkat Polemik Passing Grade SKD, Ini Penjelasan BKN Soal Sistem Peringkat

Tak sesuai harapan. Ribuan peserta tes CPNS tahun 2018 berguguran karena nilainya di bawah passing grade atau batas nilai minimal

Editor: Amirullah
Serambinews.com
Peserta mengikuti Ujian SKD CPNS di Aula Gedung IAIN Cot Kala Langsa, Kamis (1/11/2018). Seleksi SKD CPNS Aceh Timur ini dibagi dalam 4-5 sesi/hari, di mana dalam setiap sesi diikuti 90 peserta. 

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin menambahkan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan bisa menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi CPNS 2018 bisa terpenuhi dengan baik.

Sumber: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Rakhmat Nur Hakim, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Singkat Polemik Passing Grade SKD CPNS 2018, Penjelasan BKN Soal Sistem Peringkat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved