Pilpres 2019
Diburu Kader PDIP, Pemasang Poster Jokowi Raja Jawa Ternyata Relawan Jokowi-Ma'ruf Sendiri
Sejumlah pihak bereaksi setelah poster Jokowi Raja Jawa alias Joko Widodo dipasang di berbagai kawasan di Jawa Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah pihak bereaksi setelah poster Jokowi Raja Jawa alias Joko Widodo dipasang di berbagai kawasan di Jawa Tengah.
Pihak PDIP menduga dan menuduh poster Jokowi Raja Jawa itu bagian kampanye hitam untuk menjatuhkan Joko Widodo yang dilakukan kubu lawan.
Poster Jokowi Raja Jawa dipasang secara massif di sejumlah daerah bahkan di angkutan perkotaan (angkot).
Reaksi keras PDIP itu akhirnya membuahkan hasil karena diketahui bahwa penyebar poster itu bukan pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Diketahui kemudian, yang memasang poster-poster Raja Jokowi adalah para pendukung Jokowi-Ma'ruf sendiri.
Ramai di media sosial di antaranya kicauan yang diberikan salah seorang pendukung Prabowo Subianto lewat akun Marierteman, yang merupakan akun JS Prabowo di Twitter.
Salah satu penggiat media sosial (medsos) dengan banyak pengikut ini mengungkap perkembangan kasus poster Raja Jokowi.
Rupanya, pemasang Poster Jokowi Raja itu adalah dari kelompok Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Banyumas, Jawa Tengah, yang mengaku bahwa mereka adalah pendukung Jokowi.
"Tapi, TPN 01 tidak mengakuinya," kata JS Prabowo, dalam kicauannya di Twitter, Sabtu (17/11/2018).
Sebaran Poster Jokowi Raja Jawa
Dugaan bahwa poster dan stiker raksasa di angkot dengan gambar Raja Jokowi memang diduga dipasang oleh kalangan pendukung dan loyalis Jokowi karena hanya disebar di kawasan Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDIP.
Fakta lainnya, selain diisi gambar Raja Jokowi, poster dan stiker raksasa itu juga diisi dengan gambar PDI Perjuangan lengkap dengan tulisan dan logonya, yang menunjukkan, orang yang membuatnya adalah kader fanatik PDIP.
Selain itu, tidak ada gambar partai lainnya.
PDIP juga bisa tampak dari tulisan dan logo yang mencolok di poster tersebut.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan apresiasi terhadap netizen yang mengunggah kicauan di Twitter, yang dinilainya kreatif.
Ini meme video yg kreatif, dimutilasi dari video teve (VT) scr menyegarkan, shg menjadi lucu dgn disisipi gambar2 tp tdk menyerang scr kalap melainkan menyindir scr berkelakar ala Indonesia. Info sj, ini diambil dari VT E-Talk Show di TV One yg anchornya tengil: Wahyu Muryadi.
Berikut kicauan di Twitter yang disampaikan Mahfud MD terkait dengan kegagalannya menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Joko Widodo.
Padahal, ramai diungkap, dia sudah dipanggil dan sampai mengukur baju untuk diumumkan sebagai cawapres.
Sementara itu, Tribun Jateng mengulas, marak poster calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo yang mengenakan pakaian ala raja Jawa.
Poster tersebut beredar dan banyak dipasang di sekitar wilayah Jawa Tengah.
Misalnya beredarnya poster terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.
Melalui unggahan video Kompas TV di YouTube, Rabu (15/11/2018) tampak poster Jokowi mengenakan mahkota dan berbusana ala raja.
Pihak PDIP membantah poster tersebut merupakan milik mereka.
Pihak PDIP juga menilai atribut kampanye tersebut melecehkan Jokowi sehingga mereka melakukan pencopotan poster.
Pencopotan poster itu dilakukan di sejumlah area jalan hingga di angkutan umum.
Fakta-fakta Poster Jokowi
1. Poster Jokowi Bermahkota Tersebar di Jawa Tengah dan Bukan Perintah dari Pihak PDIP.
Dilansir dari Tribunnews.com, ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto mengatakan, ribuan atribut kampanye itu sudah tersebar di 35 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah.
Saat ini, ribuan atribut kampanye tersebut telah disimpan di kantor PDIP di Semarang.
Dirinya juga menegaskan bahwa tim kampanye daerah Jawa Tengah tidak pernah memerintahkan pemasangan atribut Jokowi bermahkota tersebut.
2. Pemasangan Poster Jokowi Bermahkota Melanggar Peraturan.
Sejumlah poster Jokowi bermahkota di Boyolali tertempel di pohon dengan menggunakan paku.
Hal itu merupakan sebuah pelanggaran kampanye.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Boyolali, Sarno meminta anggotanya untuk melepas poster tersebut.
"Setelah menerima instruksi dari DPD PDIP Jawa Tengah langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan pelepasan atribut itu, baik yang terpasang di pohon-pohon maupun mobil angkutan," kata Sarno, Selasa (13/11/2018).
3. Para Pemasang Dibayar Mulai dari Rp 10.000.
Saat hendak mencopot poster tersebut, pihak PDIP sempat bertemu orang yang akan memasang atribut kampanye tersebut.
Selain mencegah, pihak PDIP juga menanyakan perihal pemasangan atribut kampanye.
Menurut keterangan Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, pemasang dikomando di Hotel Siliwangi, Semarang.
Mereka mengaku rakyat biasa yang mendukung Jokowi dan sedang membutuhkan uang.
"Dibayar Rp10.000 per poster, itu di luar APK. Setiap desa pasang 10, kalau di Jateng ada 8.000 desa, berarti Rp 80.000," kata Bambang.
Tak hanya poster, terdapat informasi bahwa ratusan sopir angkot juga dibayar Rp 100.000 untuk pemasangan stiker 'Raja Jokowi' di angkutan mobil mereka.
Sedangkan, di Pati dan Blora para sopir angkot dibayar hingga Rp 150.000.
4. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Adanya Kampanye Hitam
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai adanya black campaign atau kampanye hitam pada tersebarnya atribut Jokowi mengenakan mahkota tersebut
"Atribut itu seolah mendukung kami, padahal bersifat black campaign," kata Hasto, dalam rilisnya kepada Kompas.com, Selasa (13/11/2018).
5. PDIP Belum Melaporkan Tersebut ke Pihak Bawaslu
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto mengatakan pihak PDIP Jawa Tengah belum mengambil tindakan ke ranah hukum.
Menurutnya, insiden tersebut merupakan hal biasa pada suatu kompetisi.
Bahkan dia mengundang pemilik atribut kampanye tersebut untuk berdiskusi dengan DPD PDI-P Jawa Tengah mengapa melakukan hal tersebut.
"Sehingga sampai hari ini, kami belum memasukkan ke ranah hukum, baik Bawaslu maupun polisi," ungkap Bambang Wuryanto dikutip dari Kompas TV, Kamis, (15/11/2018).
6. Kapolda Jateng Sebut Belum Ada Aduan Soal Poster 'Raja Jokowi'
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, belum ada aduan perihal poster Jokowi mengenakan pakaian raja.
“Poster dari Jokowi itu masih di ranah internal sama Bawaslu, kalau Bawaslu lihat ada pelanggaran tempat lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bawaslu, Bawaslu akan menertibkan,” kata Irjen Pol Condro dikutip dari TribunJateng.com
Dia menambahkan, agar situasi tetap kondusif, maka pihaknya meminta Bawaslu proaktif dalam menindak setiap pelanggaran yang ada.
7. Bawaslu Anggap Bukan Kampanye Hitam
Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, atribut kampanye bergambar Jokowi yang berbusana seperti raja bukan merupakan kampanye hitam.
Menurut Bawaslu tidak ada gambar atau tulisan bersifat kebencian hingga unsur SARA pada atribut tersebut.
"Setelah kami melihat itu, tulisan itu sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018). (Warta Kota/ Tribun Jateng)
Baca: Baru 2 Bulan Menikah, Kartika Putri Sering Buat Suaminya Habib Usman Cemburu Gara-gara Hal ini
Baca: Terlalu Banyak Minum Air Ternyata Membahayakan Tubuh dan Otak
Baca: Komisi VI DPR RI Segera Panggil PT SI, Terkait Persoalan Pabrik Semen Laweung
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tersebar di Jawa Tengah, Berikut 7 Fakta di Balik Poster Jokowi Bermahkota Raja