Asing Boleh Kuasai 28 Sektor Industri Dalam Negeri, Prabowo: Kita Menyerah Total Kepada Bangsa Asing
pada Ayat kedua yang berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
SERAMBINEWS.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengkritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Prabowo, paket kebijakan tersebut memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.
Ia menambahkan, paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Baca: Ini 25 Bidang Usaha yang 100% Bisa Dimiliki Asing
Baca: Resmikan Sekber Pemenangan Provinsi Aceh, Sandiaga Uno: Kemenangan Kita Harus Dimulai dari Sini
Demikian pula pada Ayat kedua yang berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
"Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).
Ia pun mencontohkan perekonomian di Eropa yang tak sembarangan memasukan kepentingan asing sebagai bentuk proteksi.
Baca: Harga Emas Antam Stagnan, Berikut Daftar Lengkap Harga Hari Ini
Baca: Rapai Geleng Komunitas Saleum Tampil di Borobudur Writers and Cultural Festival 2018
Mantan Pangkostrad itu juga mencontohkan Amerika Serikat yang kini juga memproteksi perekonomiannya dari pihak asing.
"Pemerintah Amerika juga saat ini melindungi rakyatnya, dia tutup pasar dunia, kalau ada produk luar yang mau masuk di kenakan pajak bea masuk yang tinggi, dia memberikan kesempatan kepada rakyatnya dan memberikan peluang ekonomi yang besar kepada rakyatnya," kata dia.
"Tapi pemerintah kita justru membuka seluas-luas nya kepada asing, Semua boleh masuk bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," sambung Prabowo yang pernah menjadi Danjen Kopassus.
Baca: Setelah Menguat Lima Hari, Kurs Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dollar Amerika Serikat
Baca: VIDEO - Sekeping Asa Susi, Wanita yang Berjuang Melawan Ganasnya Kanker Payudara
Ia pun menilai paket kebijakan ekonomi tersebut justru akan menyulitkan rakyat karena harus bersaing dengan pengusaha-pengusaha asing yang memiliki modal besar.
Oleh karena itu, ia mengatakan, jika Ia dan Sandiaga Uno diberikan terpilih, akan berusaha untuk mengembalikan aset Indonesia untuk kemakmuran rakyat.
"Kami akan berjuang sekuat mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjalankan pasal 33 UUD 1945 dengan sebaik-baiknya," lanjut Prabowo.
Baca: Ustaz Abdul Somad Tolak Undangan Dakwah Jika Dihadiri Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
Baca: Abusyik Bikin Kaget Pegawai Dishub Pidie, Tunjuk-tunjuk Semak Belukar di Halaman Kantor
Pemerintah merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan hari ini, Jumat (16/11/2018), di Istana Negara, Jakarta.
Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Baca: VIDEO - Blusukan Ke Pasar Peunanyong Banda Aceh, Sandi Dengar Keluh Kesah Pedagang