KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017, Pemkot Banda Aceh Tertinggi dan Pemprov Papua Terendah

Survei penilaian integritas ini dilakukan secara mandiri oleh 36 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Editor: Faisal Zamzami
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Penilaian Integritas 2017 di 36 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Gedung Penunjang KPK, Rabu (21/11/2018) (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) 

Adapun jumlah responden internal dalam survei penilaian integritas ini sebanyak 2084.

Mereka terdiri dari pejabat utama, pejabat administrator, pejabat pengawas hingga staf fungsional umum.

Sementara jumlah responden eksternal sebanyak 2142.

Mereka merupakan pengguna layanan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.

Survei ini menggunakan wawancara tatap muka dan pengisian kuisioner terhadap responden internal dan eksternal.(*)

Baca: Kajari: Tindak Pidana di Masyarakat tidak Harus Diselesaikan di Pengadilan

Baca: Gisella Anastasia Menggugat Cerai Gading Marten, Sang Suami Malah Pergi ke Spanyol

Baca: Resmikan Sekber Pemenangan Provinsi Aceh, Sandiaga Uno: Kemenangan Kita Harus Dimulai dari Sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indeks Penilaian Integritas 2017: Pemkot Banda Aceh Tertinggi, Pemprov Papua Terendah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved