KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017, Pemkot Banda Aceh Tertinggi dan Pemprov Papua Terendah
Survei penilaian integritas ini dilakukan secara mandiri oleh 36 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Adapun jumlah responden internal dalam survei penilaian integritas ini sebanyak 2084.
Mereka terdiri dari pejabat utama, pejabat administrator, pejabat pengawas hingga staf fungsional umum.
Sementara jumlah responden eksternal sebanyak 2142.
Mereka merupakan pengguna layanan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.
Survei ini menggunakan wawancara tatap muka dan pengisian kuisioner terhadap responden internal dan eksternal.(*)
Baca: Kajari: Tindak Pidana di Masyarakat tidak Harus Diselesaikan di Pengadilan
Baca: Gisella Anastasia Menggugat Cerai Gading Marten, Sang Suami Malah Pergi ke Spanyol
Baca: Resmikan Sekber Pemenangan Provinsi Aceh, Sandiaga Uno: Kemenangan Kita Harus Dimulai dari Sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indeks Penilaian Integritas 2017: Pemkot Banda Aceh Tertinggi, Pemprov Papua Terendah"