Baru Selesai Diaspal, Jalan Padang Tiji - Reubee Dipenuhi Kotoran Sapi, Begini Tanggapan Abusyik
Perbaikan jalan ini disambut gembira warga di wilayah Pidie, khususnya yang bermukim di tiga kecamatan tersebut.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pembangunan Jalan Padang Tiji - Garot, Kabupaten Pidie, sepanjang sekitar 10 kilometer telah memasuki tahap akhir.
Jalan ini menghubungkan tiga kecamatan, yaitu Padang Tiji (Peudaya), Delima (Reubee dan Gampong Aree), serta Indrajaya (Garot).
Perbaikan jalan ini disambut gembira warga di wilayah Pidie, khususnya yang bermukim di tiga kecamatan tersebut.
Pasalnya, jalan ini sudah belasan tahun tak tersentuh perbaikan, terutama di ruas Peudaya-Reubee.
Ekspresi kegembiraan warga ini diungkap warga melalui postingan di media sosial.
Baca: Jalan Reubee-Peudaya Rusak Parah
Amatan Serambinews.com, Rabu (21/11/2018), setengah dari panjang jalan ini, yaitu dari Padang Tiji hingga ke Reubee, telah selesai diaspal.
Jembatan di kawasan Gampong Paya Reubee yang sudah lama tak bisa dilintasi mobil, karena abutmentnya turun, kini juga sudah mulus.
Sayangnya, meski baru selesai diaspal, ruas jalan Padang Tiji-Reubee ini hampir tidak pernah bersih.
Kotoran sapi terlihat berserakan di beberapa titik pada ruas jalan ini.

Kawanan lembu juga terlihat bebas berkeliaran dan membahayakan pengguna kendaraan.
Selain itu, di beberapa titik, jalan juga dipenuhi lumpur dari ban traktor yang baru selesai membajak sawah.
Di media sosial, beberapa warga berpendapat kotoran lembu ini menjadi salah satu penyebab rusaknya aspal.

Tanggapan Abusyik
Bupati Pidie, Roni Ahmad yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan pihaknya sudah menyusun qanun (peraturan daerah) untuk menertibkan ternak masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Abusyik ini mengatakan, saat ini qanun penertiban ternak, terutama sapi dan kerbau, sudah diimplementasikan di wilayah kota Sigli dan pinggiran Kota Sigli.
“Insya Allah pelan-pelan akan kita terapkan sampai ke seluruh Pidie,” kata Abusyik.
Menurutnya, butuh kesabaran dalam menerapkan aturan untuk menertibkan ternak masyarakat agar tidak berkeliaran di permukiman warga.
“Inilah salah satu contoh yang saya sebut kita perlu membangun kembali karakter, moral, atau akhlak masyarakat. Karena kalau pondasi ini belum kuat, maka apa pun infrastruktur yang kita bangun akan cepat rusak. Sehingga setiap tahun kita harus membangun atau memperbaiki hal yang sama,” ujarnya.

Baca: Kuala Tari Pidie Dipastikan Mengandung Migas, 2 Perusahaan Akan Lakukan Pengeboran, Ini Kata Abusyik
Abusyik menambahkan, selain mengganggu pengguna jalan, ternak yang dibiarkan berkeliaran ini menimbulkan kerugian bagi tatanan hidup masyarakat.
“Lihat saja, areal persawah maupun kebun masyarakat kita harus dipagar untuk melindungi tanaman dari ternak. Keadaan ini tentunya membuat petani harus mengeluarkan biaya lagi untuk memagari sawah mereka,” ungkap Abusyik.
Abusyik juga berharap aparatur kecamatan dan gampong, serius mengawal qanun ini.
"Camat jangan hanya kerja di balik meja saja, tapi harus turun ke lapangan, bersama-sama dengan masyarakat," imbuh Abusyik.
“Kita harus mulai dari membangun kembali karakter, moral, dan akhlak masyarakat, seperti kehidupan indatu kita dahulu,” pungkas Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik.