PKS Janji Hapus Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, Begini Tanggapan Polri
Dua program yang dimaksud adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.
Sekretaris Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi (Ekuintek) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Handi Risza Idris menjelaskan, PKS telah mengkalkulasi angka Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan hilang jika SIM tersebut diberlakukan seumur hidup.
PKS menilai, jumlah pemasukan yang akan hilang tidak terlalu signifikan.
"Nilainya tidak terlalu signifikan kalau menurut kami, kalau dihitung setahun itu pemerintah hanya mendapatkan PNBP (dari pembuatan SIM) sekitar Rp 1,2 triliun," kata Handi, saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Handi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pengurusan SIM baru sebesar Rp 500 miliar, dan perpanjangan SIM sejumlah Rp 800 miliar.
Menurut dia, pemberlakuan SIM seumur hidup tak serta-merta menghilangkan pendapatan dari proses pembuatannya.
Ia mengingatkan bahwa akan ada biaya yang dibayarkan publik saat mengurus SIM di awal.
"Tadi juga disampaikan tetap ada pengurusan SIM di awal, jadi tidak hanya begitu saja mendapatkannya. Tentu ada syarat yang perlu dipenuhi pengemudi untuk menyatakan dia layak mendapatkan SIM," ujar Handi.
PKS berharap, dengan diberlakukannya SIM seumur hidup dapat meringankan masyarakat, baik dari segi ekonomis maupun administratif.
Tanggapan Polri

Polri menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup membutuhkan kajian mendalam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dua kebijakan tersebut juga perlu didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.
Pernyataan ini disampaikan Dedi menanggapi usulan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yang menjadikan dua hal tersebut sebagai janji kampanye pada Pemilu 2019.
"Perlu kajian akademis untuk mengubah suatu produk hukum, dan pengkajian secara komprehensif oleh stakeholders terkait," ujar Dedi ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (23/11/2018).
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.
Menurut dia, kebijakan itu adalah bentuk insentif kepada para pemiliknya.