LP Banda Aceh Bobol

Dirjen Pemasyarakatan: Lapas Banda Aceh Berkapasitas 800 Orang, Hanya Diisi 726 Orang Napi

Pihaknya telah menurunkan tim bersama TNI dan Polri untuk meninjau kasus tersebut sekaligus mencari narapidana yang masih belum ditemukan.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/M ANSHAR
PETUGAS berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) malam. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar yang sebagian penghuninya kabur tidak kelebihan kapasitas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan dengan kapasitas maksimal 800 orang, lapas Lambaro hanya berisikan 726 orang narapidana.

Baca: Diduga Cabuli Siswinya, Guru SMA di Aceh Timur Ditangkap, Polres Langsa Ungkap Cara Pelaku Beraksi

“Jadi kemungkinan penyebab kaburnya warga binaan bukan karena kelebihan kapasitas,” ujar Sri, di Jakarta kepada Kantor Berita Anadolu Agency, Jumat (30/11/2018).

Namun Sri masih akan memastikan apa penyebab utama kaburnya warga binaan tersebut.

Saat ini, ujar Sri, pihaknya telah menurunkan tim bersama TNI dan Polri untuk meninjau kasus tersebut sekaligus mencari narapidana yang masih belum ditemukan.

Baca: 4 Fakta Pelaporan Habib Bahar ke Polisi, Begini Tanggapan Kepala Kantor Staf kepresidenan hingga MUI

“Motifnya apa, ada kaitannya atau tidak dengan

Baca: Pagi-Pagi Pasti Happy Diberhentikan Sementara oleh KPI, Begini Tanggapan Nikita Mirzani

kerusuhan Januari lalu, ini yang tengah kami dalami,” tutur Sri.

Jika berkaca dengan kondisi lapas yang lain, kata Sri, komposisi 16 petugas untuk mengawal 726 orang narapidana itu cukup memadai.

Hari ini Sri berangkat ke Aceh untuk meninjau langsung dan berkoordinasi dengan petugas setempat.

Sebanyak 113 narapidana lapas Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri pada Kamis malam.

Kasus bermula setelah 300-an narapidana selesai shalat maghrib di masjid dan beberapa di antaranya berteriak di sekitar ornamesh atau pagar besi yang memisahkan kamar hunian dengan kantor utama.

Baca: Tagore Abubakar Bantah PETA Pernah Terima Bantuan Meugang dari Bupati Nonaktif Bener Meriah Ahmadi

Saat itu lapas tengah dijaga oleh 10 orang petugas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan.

Kepala KPLP dan Kepala Seksi Keamanan datang menanyakan penyebab keributan itu, namun narapidana berteriak marah, bahkan menyiramkan cairan yang diduga berisikan air cabai.

Kemudian sejumlah narapidana membobol jendela dan menjebol pintu dengan barbel, lantas melarikan diri.

Saat ini, kata Sri, sejumlah fasilitas yang rusak telah diperbaiki.

Kerusuhan serupa pernah terjadi di lapas Lambaro pada Januari 2018.

Baca: Puji Turki dan Erdogan, Ketua PKR Malaysia Anwar Ibrahim Sepakat Kurangi Ketergantungan pada Dolar

Saat itu narapidana merusak fasilitas lapas dan membakar sejumlah ruangan. Mereka juga membakar satu unit mobil kepolisian yang masuk ke halaman lapas untuk mengendalikan massa.

Polisi menetapkan 11 orang tersangka penyebab kerusuhan tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved