Tagore Abubakar Bantah PETA Pernah Terima Bantuan "Meugang" dari Bupati Nonaktif Bener Meriah Ahmadi
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pengurus PETA Bener Meriah atau PETA Aceh Tengah yang menerima bantuan "meugang" dari Ahmadi.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Pembela Tanah Air (PETA) Provinsi Aceh, Ir Tagore Abubakar membantah organisasi yang dipimpinnya itu pernah menerima bantuan biaya meugang dari Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi SE.
"Saya ingin membantah pernyataan tim kuasa hukum Ahmadi dalam pledoi yang dibacakan di depan persidangan, bahwa seolah-olah PETA pernah menerima bantuan meugang dari Ahmadi. Itu sama sekali tidak benar. Saya membantahnya," ujar Tagore Abubakar kepada Serambinews.com, di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pengurus PETA Bener Meriah atau PETA Aceh Tengah yang menerima bantuan "meugang" dari Ahmadi.
Didakwa Terima Suap Rp 1 Miliar, Irwandi Yusuf Anggap Dakwaan Jaksa KPK Berisi Rekayasa
Jaksa KPK Tuntut Ahmadi 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bersama Irwandi Yusuf
"Saya sudah cek ke pengurus PETA, tidak ada yang pernah menerima bantuan meugang. Kalau memang nanti ada pengurus yang menerima bantuan 'meugang' dari Ahmadi, kita akan proses anggota tersebut," ujar Tagore Abubakar.
Ia minta kepada kuasa hukum Ahmadi agar tidak menyangkut-pautkan organisasi PETA dalam kasus yang sedang dihadapi Ahmadi, dan mencabut nama PETA dari dalam pledoi.
Ahmadi Sampaikan Pleidoi Sambil Menangis
Ahmadi Sampaikan Pembelaan Sendiri di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tagore yang juga mantan Bupati Bener Meriah, mengatakan, PETA didirikan dalam rangka membantu TNI/Polri untuk mempertahankan NKRI.
"Ini kewajiban kami sebagai warga negara," ujar Tagore, yang juga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh.(*)
Ahmadi Didakwa Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 Miliar Lebih, JPU KPK Baca Dakwaan 17 Halaman