Rabu, 22 April 2026

RSUD Subulussalam Lulus Akreditasi, Direktur: Syarat Kemitraan dengan BPJS Kesehatan

Hal ini karena kabar gembira terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam yang telah lulus akreditasi.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
DIREKTUR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, dr H Sarifin Usman Kombih. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Syukur Alhamdulillah. Dua kata ini tampaknya patut diungkapkan masyarakat Kota Subulussalam.

Hal ini karena  kabar gembira terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam yang telah lulus akreditasi.

"Alhamdulillah, rumah sakit kita lulus akreditasi," kata Direktur RSUD Kota Subulussalam, dr H Sarifin Usman Kombih kepada Serambinews.com, Kamis (6/12/2018) terkiat hasil verifikasi lembaga independen terhadap RSUD Subulussalam pekan lalu.

Menurut Sarifin, lulusnya RSUD Subulussalam dalam akreditasi 2018 ini sangat menentukan pelayanan kesehatan tiga tahun ke depan.

Baca: Direktur RSUD Subulussalam Ditukar, Ini Penggantinya  

Sebab, ada kaitan akreditasin dengan kemitraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sementara, kata Sarifin RSUD Subulussalam merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terbesar di daerah sehingga manakala tak lulus akreditas efeknya luar biasa lantaran tak adanta alternatif lain.

Dikatakan, RSUD ini lulus akreditasi kategori perdana dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). 

Sarifin yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Penanggalan mengatakan apa yang didapatkan ini merupakan proses yang sangat panjang dan hasil kerja kolektif dari Steakholder Rumah Sakit setempat serta instansi terkait lainnya.

Baca: RSUD Subulussalam Krisis Darah

Dikatakan, standar nasional KARS telah menetapkan kriteria tingkatan kelulusan akreditasi terdiri dari perdana, dasar, madya, utama, dan paripurna.

Nah, di Subulussalam dalam hal ini mengambil program perdana.

Lebih jauh Sarifin menhelaskan mengapa dia menyatakan pentingnya akreditasi sebab berkaitan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Sesuai aturan, BPJS Kesehatan hanya akan bermitra dengan RS yang lulus akreditasi. Karenanya, semua RS diwajibkan lulus akreditasi sebagai syarat menjadi mitra BPJS Kesehatan yang akan mencapai cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) pada 2019.

Jika tidak terakreditasi, lanjut Sarifin sanksinya tidak bisa melayani pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca: YARA Somasi RSUD Subulussalam

Nah, apabila ini terjadi akan berdampak pada puluhan ribu masyarakat di Subulussalam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved