Irwandi Yusuf Berharap APBA 2019 jangan Pergub Lagi, Ini Alasannya
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah optimis bahwa APBA 2019 berjalan sesuai dengan jadwal. Optimisme serupa mengalir dari gedung DPRA.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
"Saya mewakili gubernur dalam launching itu," ujarnya.
Baca: Promosikan Aceh Marathon 2018, Gubernur Aceh Undang Masyarakat ke Car Free Day Jakarta
Baca: Ditanya Soal Cara Berpakaian di Aceh Dalam Konferensi Pers Aceh Marathon 2018, Ini Jawaban Wagub
Menjawab pertanyaan yang terkait penggunaan Dana Otonomo Khusus Aceh (DOKA), Nova Iriansyah mengatakan bahwa dia tidak mengetahui apa pun terkait anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Nova yang sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Aceh itu mengatakan bahwa dia tidak ditugaskan menangani masalah DOKA.
"Saya tidak tahu spesifik, karena memang tidak harus tahu," ujar Nova kepada majelis hakim.
Sebelumnya, majelis hakim merasa heran karena Nova terus menerus menjawab tidak tahu saat ditanya seputar mekanisme anggaran yang bersumber dari DOKA.
Menurut Nova, sejak awal menjabat, dia dan Irwandi selaku gubernur telah bersepakat sejak awal soal pembagian tugas.
Hal itu untuk menghindari konflik antara gubernur dan wakil gubernur.
"Di awal dilantik kan sudah berjanji. Di awal kami sepakat nahkodanya Beliau (Irwandi)," kata Nova.
Baca: OTT Irwandi Yusuf dan Ahmadi, KPK Sebut Uang Rp 500 Juta untuk Beli Medali dan Jersey Aceh Marathon
Baca: Aceh Marathon 2018 Tetap Lanjut
Baca: Ditanya Rumor Jadi Istri Muda Irwandi Yusuf, Steffy Burase Bilang Fokus ke Aceh Marathon
Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
Adapun, proyek tersebut akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018.
Menurut jaksa, DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 108 miliar.