Dua Pencuri Baterai di Parkiran Denjasa Kodam IM Ditangkap oleh Polisi dan TNI
Kini kedua pelaku harus mendekam di sel Polsek Kuta Alam dan mempertanggungjawabkan perbuatannya
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Kuta Alam, Banda Aceh dan prajurit TNI AD meringkus dua pencuri baterai yang beraksi di parkiran Detasemen Pemeliharaan Jasa Angkutan (Denjasa Ang) Kodam IM, Jalan H Dimurthala, Gampong Kuta Alam, Banda Aceh, pada Jumat, 7 Desember 2018 lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (11/12/2018) mengatakan kedua tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda.
Kedua tersangka berinisial As (38) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan Am (27) warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Baca: VIDEO VIRAL - Ketika Anak Polisi Memanggil Mamanya di Makam, Ayahnya Menitiskan Air Mata
"Kedua tersangka ditangkap di desanya masing-masing. Pada saat penangkapan kedua tersangka, kita ikut dibantu oleh personel Denjasa Ang Kodam IM," kata Iptu Dizha.
Menurutnya, kedua tersangka mengambil empat unit baterai milik Sudarlis (36) dilakukan pada Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, di parkiran Den Jasa Ang, Jalan H Dimurthala Kuta Alam, Banda Aceh.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pelaku berinisial As berhasil diringkus di rumahnya Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar," kata Dizha.
Baca: Fakta Tentang Wanita Digigit Ular Kobra, Dibawa ke Pawang Ular dan Dilarang Masuk Rumah
Lalu dari keterangan As, dia mengaku otak pencuri empat baterai tersebut rekannya Am.
"Pelaku As, mengaku dia hanya membantu mengangkat baterai yang telah berhasil dicuri oleh Am dan dimasukkan ke dalam goni. Lalu kedua menjual baterai itu seharga Rp 670 ribu. Kini seluruh baterai tersebut telah berhasil kita amankan," ungkap Iptu Dizha.
Kini kedua pelaku harus mendekam di sel Polsek Kuta Alam dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pencurian-baterai.jpg)