Minum Kecap 1 Liter untuk Bersihkan Ususnya, Hal yang Buruk Terjadi Pada Organ Tubuh Wanita Ini

Dokter di rumah sakit menemukan bahwa ia memiliki 200 gram garam ada di dalam darahnya, yang diyakini lima kali lebih mematikan.

Editor: Fatimah
Shutterstock
Ilustrasi Kecap. 

Dr Bernard menjelaskan bahwa dosis yang mematikan dari sodium adalah 40 gram.

Baca: Ribuan Kosmetik di Pidie Dimusnahkan, Pemiliknya Dihukum Penjara

Ia mengatakan liter kecap yang CG minum mengandung 200 gram garam, yang lima kali jumlah yang mematikan.  

Ia mengatakan wanita ini salah mengartikan apa yang dikatakan Dr Bernard dalam videonya tentang kecap.

"Bagian yang benar adalah di mana pun natrium berada, air akan mengalir ke arahnya," kata Dr Bernard dalam video. 

Dokter memutuskan dia mengalami hipernatremia akut, atau kehadiran natrium yang tinggi dalam darah. 

Baca: Amankan Kedatangan Presiden Jokowi ke Aceh, Pangdam IM Pimpin Apel Pasukan Pengamanan  

Dosis yang mematikan sodium adalah 40 gram dan liter kecap CG minum mengandung 200 gram garam, lima kali jumlah mematikan.

CG diberitahu bahwa kecap akan tetap berada di usus besarnya. Air yang dipenuhi racun kemudian akan mengalir masuk dan dia akan dibersihkan, tetapi bukan itu yang terjadi.

Apa pun yang kita cerna pertama melewati perut sebelum mencapai usus dan usus besar. 

Baca: Jumlah Pemilih Aceh untuk Pemilu 2019 Berubah Lagi, Ini Totalnya  

Air mengalir ke arah natrium sehingga kecap di perut CG mulai menghisap air dari otot dan organnya. 

Dalam hal ini berarti ginjal, jantung, dan otaknya mengalami dehidrasi saat pembuluh darah menyusut dan menguras oksigen. 

Dokter memompa air yang dicampur dengan glukosa ke dalam darahnya untuk mencoba mencairkan sejumlah besar garam. 

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Wanita Ini Minum Kecap 1 Liter untuk Bersihkan Ususnya, Tetapi Hal Mengerikan Justru Terjadi pada Tubuhnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved