Jual 1,3 Ton Kokain Dalam Sehari, Pria Ini Kantongi Rp3,9 Trilun dan Puluhan Tahun 'Kebal Diciduk'
Siapa sangka, ia juga mengikuti jejak El Pablo sebagai pengedar obat 'haram' dan selama beberapa dekade lolos dari jerat hukum.
SERAMBINEWS.COM - Jika pada masa lalu nama Pablo Escobar menggema di seluruh penjuru dunia sebagai raja kokain paling tersohor.
Mungkin nama Robert Dawes, atau terkenal dengan sebutan 'Don Teflon' masih sedikit di dengar oleh orang-orang saat ini.
Baca: Penyair Pidie Jaya Terbitkan Kumpulan Puisi Arakundo di Jakarta
Siapa sangka, ia juga mengikuti jejak El Pablo sebagai pengedar obat 'haram' dan selama beberapa dekade lolos dari jerat hukum.
Melansir dari DailyMirror pada Jumat (21/12/2018), Robert Dawes, memiliki kemampuan untuk menghindari keadilan.
Baca: Dinkes Pijay Berhasil Tangani Sembilan Penderita Gizi Buruk
Dengan kekayaan yang dimilikinya, maka mudah saja bagi dirinya untuk membelokan kebenaran dan membuat namanya tetap menggema dan bebas dari hukum.
Diperkirakan, ia mempertahankan kekayaannya tersebut selama 22 tahun, dalam bisnis pengedaran kokain.
Meski demikian, tak selamanya penjahat dibiarkan bebas berkeliaran.
Tersebutlah sebuah tanah milik dewan midlands vila asing yang megah yang konon digunakan untuk persembunyiannya.
Kini ia menerima tuntutan hukum di Paris, setelah terkuaknya bisnis dengan menjual 1,3 ton kokain selama sehari, dengan omset senilai 216 poundsterling atau sekitar Rp3,9 Triliun.
Baca: Berbagi Jilbab Warnai Hari Ibu di Aceh Tamiang
Dawes menggunakan jaringan pemerintah dan penjabat hukum yang korup untuk disuap dan memindahkan sejumlah besar obat-obatan dari seluruh dunia.
Menyembunyikan bergepok-gepok uangnya di labirin rekening lepas pantai yang tak bisa dilacak.
Di negara asalnya, otoritas Inggis tak mampu mengejar uangnya karena ia kini mendapat tuntutan hukum di Prancis.
Baca: Mahasiswa Aceh di Jakarta Gelar Bakti Sosial di Makam Cut Nyak Dhien Sumedang
Matt Horne dari National Crime Agency mengatakan, "Jaringannya menjangkau seluruh dunia, memungkinkannya untuk mengatur pergerakan sejumlah besar, obat-obatan dan uang."
Selama beberapa dekade, ia juga telah lolos dari keadilan, dengan menggunakan kekerasan, menyuap pejabat yang bengkok, dan memiliki teknik anti-pengawasan canggih.
Bergerak di sekitar yuridiksi hukum, ia memiliki rekan di lebih dari 50 negara termasuk Afganistan, China, Italia, Nigeria, Kolombia dan New Zealand.
Baca: Jelang Libur Akhir Tahun, Wisatawan ke Sabang Mulai Meningkat Hingga 50 Persen
Ia juga dicurigai melakukan pencucian uang di Malta, Swiss, Dubai, di mana ia dikatakan memiliki setidaknya 10 juta poundsterling sekitar Rp184 milliar dalam bentuk properti.
Lahir, dan hidup sebagai penjahat, ia sudah kerap kali keluar masuk penjara sebelum ia sukses memanipulasi hukum, setelah sukses dengan perdagangan kokain.
Baca: Penuhi Undangan Mualem, Prabowo Dipastikan Hadir pada Peringatan Tsunami Aceh 26 Desember 2018
Sebagai anak penjahat, ia mendaat hukuman pertamanya pada tahun 1983 saat ia berusia 11 tahun.
Tetapi ia tak berhenti di sana dan belum jera dengan itu.
Ia terus melakukan kejahatan seperti perampokan, narkoba, penyerangan dan memiliki senjata ofensif.
Bahkan tetangganya pernah bersaksi betapa mengerikannya mereka, "Anda tidak akan membuat siapa pun berbicara tentang keluarga Dawes, mereka menakutkan."
Baca: Pompa PDAM Tirta Fulawan Mulai Dioperasikan Kembali setelah Lunasi Tunggakan Listrik
Seorang pensiunan detektif Nottinghamshire yang menyelidiki kartel Dawes mengatakan, "Mereka adalah penjahat remaja yang masuk ke narkoba dan mulai mengambil kendali."
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan juudl : Menjual Kokain 1,3 Ton Dalam Sehari, Pria Ini Kantongi Rp3,9 Trilun dan Puluhan Tahun 'Kebal Diciduk'