Mucikari Artis VA Punya 45 Nama Artis Lain Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya Ada yang Rp 300 Juta

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.

Editor: Faisal Zamzami
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.(*)

Baca: Ditangkap Polisi karena Mabuk Obat Tidur dan Dihukum Denda, Wayne Rooney Sampaikan Pernyataan Resmi

Baca: Liburan ke Dubai Bersama Anak dan Suaminya, Siti Nurhaliza Ungkapkan Kebahagiaan

Baca: Gagalkan Aksi Pencurian, Satpam di Bireuen Dapat Penghargaan Kapolres

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kapolda Jatim: Ada 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya Ada yang Rp 300 Juta  dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jatim: Mucikari Artis VA Punya 45 Nama Artis Lainnya"

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved