Pengusaha Kaya yang Pesan Vanessa Angel Rp 80 Juta Berinisial R Usia 45 Tahun, Kenapa Tak Dijerat?
Sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di Hotel di Surabaya akhirnya terungkap.
SERAMBINEWS.COM - Sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di Hotel di Surabaya akhirnya terungkap.
Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia 45 tahun.
Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi kompas.com, Mingggu (6/1/2019).
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi.
Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.
Hal serupa diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang mengatakan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.
Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.
Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.
"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.

Vanessa Angel Bisa Dijerat
Di sisi lain, dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila yang sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Frans Barung Mangera menjelaskan berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?
Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini. Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.
Vanessa Angel Minta Maaf
Usai pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel (VA) akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.
Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vanessa Angel ditemani kuasa hukumnya dan sahabatnya Jane Shalimar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang."
"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban."

"Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vanessa Angel sembari membaca secarik kertas yang dibawanya.
Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel langsung menuju ke mobil dan meninggalkan Polda Jatim.
Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.
"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.
Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.
Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.(*)
Baca: Saat Tebar Jaring Ikan, Warga Lawe Sigala-gala Jatuh, Hanyut, Lalu Hilang Ditelan Arus Sungai Alas
Baca: Sultan Muhammad V Turun Takhta, Malaysia Bersiap Pilih Raja Baru, Siapa Saja Kandidatnya?
Baca: Kritisi Anggaran Aceh, Irwandi Yusuf: APBA 2019 Bukan Dana Politik untuk Kepentingan Politisi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Tajir yang Pesan Vanessa Angel Rp 80 Juta ternyata Pengusaha 45 Tahun, Kenapa Tak Dijerat?