Nama Lembaga Diubah, Faizal Adriansyah Pimpin P3KHAN LAN Aceh
Sebelumnya bernama Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Apartur (PKP2A) IV LAN, kini berubah menjadi Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menjadikan LAN di Aceh sebagai Pusat Kajian Hukum Adminsitrasi Negara.
Sebelumnya bernama Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Apartur (PKP2A) IV LAN, kini berubah menjadi Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (P3KHAN).
Baca: Black Box CVR Lion Air JT 610 Ditemukan dalam Kondisi Tak Sempurna, Baterai ULB Sudah Terlepas
Baca: Kabarkan Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham di Penang, Alvin Faiz Sebut Ayahnya Sudah Lebih Segar
Baca: JADI: Caleg Sudah Mulai Sogok Pemilih
Seiring dengan itu, Ir Faizal Adriansyah MSi yang sebelumnya memimpin PKP2A IV LAN dilantik Kepala LAN RI, Dr Adi Suryanto MSi di Gedung LAN RI di Jakarta, Senin (14/1/2019) sebagai Kepala P3KHAN setelah melalui serangkaian ujian (job fit).
Kepada Serambinews.com ia jelaskan bahwa perubahan organisasi di lingkungan LAN RI sebuah keniscayaan dalam rangka merespons perubahan sesuai tuntutan zaman.

Dengan lahirnya Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) maka tugas dan fungsi LAN mengalami penguatan.
Terutama dalam rangka mempersiapkan ASN yang andal dan memiliki kompetensi untuk dapat bersaing di era global dan era Revolusi Industri 4.0.
Menurut UU ASN, kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN adalah kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, dan kompetensi teknis.
LAN juga mendapat mandat untuk melaksanakan kajian kebijakan dan pelatihan bagi ASN di bidang manajerial dan Sosio Kultural, sedangkan pengembangan kompetensi teknis dilaksanakan oleh instansi teknis secara sektoral.
Dalam upaya menjawab berbagai tantangan ke depan bagaimana mewujudkan ASN yang berkelas dunia, maka LAN merespons dengan melakukan reorganisasi.
Dampak perubahan organisasi tersebut juga terjadi untuk unit LAN di Aceh yang selama ini bernama Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Apartur (PKP2A) IV LAN, kini telah berubah menjadi Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (P3KHAN).
Lembaga P3KHAN dipimpin oleh seorang Kepala setingkat esselon II a (JPT Pratama).
Menjawab tantangan ke depan, Faizal menyebutkan bahwa Puslatbang dan Kajian Hukum Administrasi Negara (HAN) tidak lagi berada di LAN Pusat. Kewenangannya sudah penuh dilimpahkan ke P3KHAN LAN Aceh.
"Itu artinya kami harus menyiapkan pakar-pakar di bidang HAN tentu dengan membangun kerja sama bersama pakar hukum HAN di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Terutama yang paling dekat menjadi prioritas yaitu Unsyiah," kata Faizal.
Selama ini, menurutnya, para peneliti LAN juga sudah membangun network dengan para ahli hukum tata negara di Unsyiah.
"Ini menjadi momen penting Aceh dipilih menjadi Pusat Kajian Hukum Adminsitrasi Negara di Indonesia," demikian Faizal. (*)