Sebulan Pascasurat Mendagri, Nasib Ratusan ASN di Subulussalam Masih Mengambang, Mengapa?
Nasib ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Subulussalam yang dimutasi beberapa waktu lalu hingga kini masih mengambang.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Nasib ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Subulussalam yang dimutasi beberapa waktu lalu hingga kini masih mengambang meski Kemendagri sudah melayangkan surat ke Gubernur Aceh untuk segera mencabut tujuh SK terkait.
Pasalnya, hingga hingga sebulan berlalu surat Mendagri bernomor 800/9674/OTDA tertanggal 11 Desember 2018 ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah belum diketahui apakah sudah ditandatangani.
Salbunis, salah seorang mantan pejabat ASN, kepada Serambinews.com Senin (14/1/2019) mempertanyakan perihal respon plt.
Gubernur Aceh terkait surat Mendagri yang hingga kini belum juga jelas.
Memang, kata Salbunis ada informasi jika surat tersebut sudah diproses namun sejauh ini belum ada kabar apakah telah diteken gubernur atau tidak.
Hal ini dipertanyakan ASN di Subulussalam mengingat nasib mereka yang masih terkatung-katung.
Masalah lain, lanjut Salbunis bukan hanya persoalan jabatan tapi menyangkut proses pengajuan kenaikan pangkat dan golongan ASN lain yang turut terhambat.
Baca: Tiga CPNS Subulussalam Dipecat
Untuk dia sendiri mengaku golongan dan kepangkatan sudah tak mungkin lagi kecuali mendapat eselon. Kendati begitu, Salbunis meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah bijak menyikapi masalah ASN di Subulussalam.
"Kami mohon aga pak gubernur segera merespon, jagan biarkan kondisi ASN berantakan begini," ujar Salbunis yang juga mantan Kepala DPPKKD dan Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Jalaluddin yang ditanyai Serambinews.com, via telepon selulernya berjanji akan mengecek lebih dahulu apakah surat tindaklanjut instruksi mendagri telah diteken Plt Gubernur Aceh.
"Nanti saya cek lagi apakah sudah diteken," jawab Jalaluddin singkat.
Sebelmnya, Jalaluddin mengaku pihaknya sudah mempersiapkan surat sebagai respon surat Mendagri nomor 800/9674/OTDA tertanggal 11 Desember 2018 ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.
Baca: Wali Kota Subulussalam ‘Sentil dan Sindir Sejumlah ASN di Upacara HUT Korpri 2018
”Sudah kita persiapkan surat untuk Wali Kota Subulussalam,” kata Jalaluddin.
Jalaluddin menjelaskan jika proses di BKA telah selesai tinggal naik ke Gubernur Aceh. Saat ditanyai apakah telah diteken atau dalam proses di kantor Gubernur Aceh, sesuai jenjang dan aturan.
Baca: BKA Tindaklanjuti Surat Mendagri Terkait Pembatalan SK Mutasi ASN Subulussalam
Jalaluddin berharap dalam waktu dekat ini surat terkait sudah tuntas dan dilayangkan ke Subulussalam.
Saat ditanyakan tanggapannya soal surat Mendagri Ri terkait mutasi ASN Subulussalam, Jalaludin mengaku pihaknya membimbing untuk menerapkan aturan-aturan yang benar.
Jalaluddin mengaku pihaknya tidak bisa mengatakan benar atau salah kecuali menjelaskan aturan-aturan.
Pun demikian kala ditanyakan apakah nantinya harus ditindaklanjuti oleh Wali Kota Subulussalam, Jalaluddin sesuai surat Mendagri RI dan Surat Gubernur.
”Itu nanti sesuai surat mendagrid an gubernur,” pungkas Jalaluddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri RI menyurati Plt Gubernur Aceh terkait aksi protes ASN yang terkena mutasi akhir tahun lalu. Dalam surat yang ditandatangani Soni Sumarsono, Mendagri memerintahkan dicabutnya tujuh Surat Keputusan (SK) mutasi yang dilakukan dalam kurun 2017- 2018.
Sementara sejumlah ASN yang dikonfirmasi mengaku lega terbitnya surat dari Kemendagri RI sebagai jawaban aspirasi mereka.
Seperti disampaikan M Jhoni Ariza, mantan Kabag Organisasi. Menurutnya, surat kemendagri menjadi bukti jika mutasi yang dilakukan wali kota beberapa waktu lalu menyalahi aturan.”Alhamdulillah, ini suatu jawaban untuk kami pencari keadilan,” kata Jhoni. (*)