VIDEO - Sabu Masuk ke Aceh Melalui 129 Pintu, Begini Penjelasan Brigjen Faisal Abdul Naser
Data BNNP Aceh menyebut, saat ini Aceh menjadi jalur masuk sabu melalui 129 pintu. Kebanyakan di antaranya tersebar di sepanjang pantai timur Aceh.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Zaenal
“Mereka yang datang dan mengedarkan sabu di sini (Aceh), itu sudah terdidik dan tidak terlihat,” ujarnya.
Apalagi, berdasarkan penelusuran BNN bahwa bandar membeli sabu di luar negeri dengan kisaran harga sekitar Rp 300 juta hingga Rp 600 juta, maka sesampai di Aceh mereka bisa jual dengan harga mencapai Rp 1,5 miliar.
Sehingga, lanjut Faisal, para anak muda yang menjadi bandar sabu ini memang kaya raya dan memiliki sejumlah mobil mewah.
“Rata-rata anak muda yang ditangkap ini saldo rekeningnya di atas 300 juta rupiah. Gaya hidupnya mewah, sering pesiar ke luar negeri. Bagi yang sudah menikah, istrinya pun ikut menikmati hasil bisnis haramnya itu,” ungkap Faisal.
Baca: Kecelakaan di Suak Puntong Murni Pengaruh Narkoba
Ia jelaskan, kondisi geografis yang garis pantainya sangata panjang membuat Aceh sebagai salah satu daerah yang sangat gampang dimasukkan narkoba.
Apalagi berada di jalur internasional dan berdekatan dengan berbagai negara.
Ditambah lagi tidak ada tempat yang dijaga khusus dan tidak ada alat canggih untuk mendeteksi transaksi dari jalur laut.
Ia sebutkan, di Aceh kini terdapat 129 jalur tikus sebagai jalur masuknya narkoba.
Sebagian besar jalur tikus itu berada di pantai utara dan timur Aceh, terutama di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
Salah satu faktor lancarnya jalur tikus karena saat ini pelaku sudah merasakan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut, ditambah lagi masyarakat sekitar jalur pasokan narkoba itu pun apatis.
“Di beberapa tempat malah ada masyarakat yang melindungi bandar sabu. Tapi saya juga sudah kampanye di beberapa tempat dan pesantren agar mereka tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun dari pengedar atau bandar narkoba,” kata Faisal.
Menurutnya, metode pemasokan narkoba ke Aceh juga selalu dalam jumlah besar, tidak ada dalam jumlah 1-2 kilogram.
Biasanya barang tersebut merupakan titipan beberapa orang bandar yang dipasok dalam satu kali pengiriman dalam jumlah besar.
Bahkan terkadang melibatkan perempuan.
Peredarannya juga sudah memasuki hingga ke kampung-kampung.