Sempat Tolak Hal Ini hingga Ragu Akan Kebebasannya, Inilah 4 Fakta Jelang Bebasnya Abu Bakar Baasyir
Menurut Yusril, Tim Pembela Muslim (TPM) sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Baasyir.
"Kami bersih-bersih rumah, menyiapkan, mungkin akan banyak tamu yang datang ke rumah, persiapan secara umum saja," kata pria yang akrab disapa Iim.
Setelah Abu Bakar Baasyir bebas, dia akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk beristirahat.
Baca: Studi Terbaru: Lebih dari 250 Ribu Orang akan Meninggal Dunia Akibat Perubahan Iklim
3. Meminta Waktu untuk Beres-beres

Baca: Peserta BPJS Kesehatan Kini Hanya Bisa Naik Kelas Satu Tingkat Jika Jalani Rawat Inap
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan menjelaskan saat ini masih banyak buku-buku yang harus dibereskan oleh mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu.
"Memang Ustaz Abu yang meminta waktu. Masih banyak buku-buku di dalam. Beliau meminta izin untuk membereskan terlebih dahulu," katanya di di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Jika tidak ada halangan berarti, pada Senin (21/1/2019) Abu Bakar Baasyir sudah dapat melakukan penandatanganan surat meninggalkan lapas dan tidak lagi berstatus sebagai terpidana kasus terorisme.
Dengan seluruh persiapan dan koordinasi dengan pihak keamanan, diharapkan olehnya, pada Kamis (24/1/2019) Abu Bakar Baasyir sudah dapat menuju ke Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo.
"Kalau tidak, Rabu ya Kamis sudah bisa pulang. Kami berharap secepatnya selesai. Untuk pemulangan ke rumah, kami masih koordinasi dengan keluarga juga," jelasnya.
4. Sempat Ragu soal Pembebasannya

Abu Bakar Baasyir sempat ragu akan mendapat pembebasan tanpa syarat dari pemerintah.
Bahkan, Baasyir melontarkan pertanyaan kepada Yusril perihal kemungkinan aparat kepolisian akan memantau di rumahnya jika kelak dirinya bebas dari penjara.
Hal itu ditanyakan Baasyir saat Yusril menemuinya di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat (18/1/2019) lalu.
"Pak ustaz bertanya ke saya, rumah saya nanti enggak ditunggu polisi kan? Saya bilang, ya sudah tidak ada. Kan sudah bukan terpidana lagi," ucap Yusril di Kantor Pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Dalam pertemuan itu, Yusril mengaku berusaha meyakinkan Baasyir bahwa dia akan bebas tanpa syarat, sebagaimana hasil pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo.
Jelas Yusril, Baasyir dapat melakukan kegiatan apapun di rumahnya setelah bebas, termasuk menggelar pengajian.