CPNS 2019
Seleksi CPNS 2019 Dibuka Maret, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Jumlah Seleksi CPNS 2019 yang disediakan mencapai 100 ribu formasi. Sementara untuk PPPK belum diketahui jumlah formasi yang diperlukan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
9. Penyampaian semua persyaratan pelamaran sebagaimana dimaksud diterima paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Maret 2019, Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi, Begini Jumlah yang Diterima,