Plebisit UU Organik Bangsamoro

Hasil Sementara Referendum Bangsamoro, 'Ya' Memimpin Perolehan Suara di 5 Wilayah

Berdasarkan laporan sementara yang tidak resmi, suara yang memilih “Ya” memimpin di lima wilayah, Sementara dua wilayah lainnya memilih “Tidak”

Editor: Zaenal
ANADOLU AGENCY/AHMET FURKAN MERCAN
Muslim Moro merayakan hasil sementara jajak pendapat (plebisit) Hukum Organik Bangsamoro, di Cotabato, Filipina, Selasa (22/1/2019). Jika suara “Ya” menang, Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) yang dijalankan di bawah Hukum Organik Bangsamoro (BOL) dan memberikan otonomi besar bagi Muslim Moro. 

SERAMBINEWS.COM - Ya atau setuju, saat ini memimpin jajak pendapat otonomi daerah yang diadakan di Filipina selatan pada pemberian otonomi komprehensif untuk Muslim Moro, menurut hasil tidak resmi yang dibagikan oleh media nasional Filipina.

Pemungutan suara dimulai pada hari Senin (21/1/2019), di Provinsi Maguindanao, Lanao Del Sur, dan provinsi pulau Basilan, Tawi-tawi, dan Sulu, serta dua kota yaitu Cotabato dan Isabela.

Putaran kedua jajak pendapat yang disebut plebisit atau referendum tak resmi ini akan diadakan pada 6 Februari di tempat lain area.

Menurut ABS-CBN News, berdasarkan laporan sementara yang tidak resmi, suara yang memilih “Ya” memimpin di lima wilayah, yaitu di Provinsi Maguindanao, Lanao Del Sur, Kota Cotabato, Provinsi Kepulauan Basilan, Pulau Tawi-tawi.

Sementara dua wilayah lainnya memilih “Tidak” yaitu di Kota Isabela dan Pulau Sulu.

Muslim Moro merayakan hasil sementara jajak pendapat (plebisit) Hukum Organik Bangsamoro, di Cotabato, Filipina, Selasa (22/1/2019). Jika suara “Ya” menang, Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) yang dijalankan di bawah Hukum Organik Bangsamoro (BOL) dan memberikan otonomi besar bagi Muslim Moro.
Muslim Moro merayakan hasil sementara jajak pendapat (plebisit) Hukum Organik Bangsamoro, di Cotabato, Filipina, Selasa (22/1/2019). Jika suara “Ya” menang, Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) yang dijalankan di bawah Hukum Organik Bangsamoro (BOL) dan memberikan otonomi besar bagi Muslim Moro. (ANADOLU AGENCY/AHMET FURKAN MERCAN)

Baca: Plebisit UU Organik Bangsamoro Dimulai Besok, Begini Sejarahnya (Bagian 1 dari 6 Tulisan)

Baca: Sejarah Pendudukan AS dan Spanyol, Hingga Tergerusnya Populasi Muslim Moro (Bagian 2)

Baca: Komitmen Duterte, Presiden Filipina Keturunan Muslim dan Sahabat Nur Misuari (Bagian 3)

Baca: Senjata Bangsamoro Dilucuti, Tapi tak Dipotong (Bagian 4)

Baca: Alokasi Dana “Block Grants” hingga Pengadilan Syariah untuk Bangsamoro (Bagian 5)

Baca: Punya 50.000 Pasukan Bersenjata, MILF tak Pernah Pungut Pajak Revolusi (Bagian 6-Habis)

Berikut perinciannya.

- Di Provinsi Maguindanao hampir 600.000 orang memberikan suara mendukung undang-undang otonomi, sedangkan sekitar 9.000 memilih “Tidak”.

- Di Lanao Del Sur, lebih dari 503.000 memilih “Ya”, versus sekitar 9.700 suara memilih “Tidak”.

- Di kota Cotabato, hampir 23.000 memilih “Tidak”, sementara 36.700 memilih “Ya”.

- Di Kota Isabela, ada sekitar 22.400 suara “Tidak” versus 19.000 suara “Ya”.

- Di provinsi kepulauan Basilan, 147.600 suara “Ya” sementara 6.500 suara memilih “Tidak”.

- Pulau Tawi-tawi sebanyak 152.000 suara memilih “Ya” melawan 9.900 suara “Tidak”.

- Sementara di Pulau Sulu, ada sekitar 163.500 suara yang memilih “Tidak” dan 137.600 suara “Ya”.

Muslim Moro merayakan hasil sementara jajak pendapat (plebisit) Hukum Organik Bangsamoro, di Cotabato, Filipina, Selasa (22/1/2019). Jika suara “Ya” menang, Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) yang dijalankan di bawah Hukum Organik Bangsamoro (BOL) dan memberikan otonomi besar bagi Muslim Moro.
Muslim Moro merayakan hasil sementara jajak pendapat (plebisit) Hukum Organik Bangsamoro, di Cotabato, Filipina, Selasa (22/1/2019). Jika suara “Ya” menang, Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) yang dijalankan di bawah Hukum Organik Bangsamoro (BOL) dan memberikan otonomi besar bagi Muslim Moro. (ANADOLU AGENCY/AHMET FURKAN MERCAN)

Jika suara Ya menang, Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) - sejalan dengan Undang-undang Organik Bangsamoro (BOL).

Putaran kedua referendum penentuan BOL ini akan diadakan pada 6 Februari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved