Perhatian! Ini Daftar Biaya Pembuatan SIM Tahun 2019
Untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM kerap menjadi momok tersulit bagi sebagian orang.
Perpanjang SIM: Rp80.000
Baca: Semua Rohingya di Langsa Sudah Kabur
Baca: Video Bayi Dicekoki Bir Viral di Medsos, Perekam Tertawa: Siram Lagi, Minum
Baca: Mahendradatta Sebut Kasus yang Dituduhkan pada Kliennya Abu Bakar Baasyir Tak Pernah Terbukti
Baca: Dani Rizal Diberi Buah Aneh oleh Perempuan Misterius, Begini Cerita Penjual Es Keliling Ini
SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000
SIM INTERNASIONAL
Pembuatan SIM: Rp250.000
Perpanjang SIM: Rp225.000
Untuk diketahui, sejak 2014 pembuatan SIM sudah bisa dilakukan via online.
Ini sangat bermanfaat karena masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas (Kantor Satuan Penyelenggara Administras) SIM di luar domisilinya.
Artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul Perhatian! Segini Biaya Pembuatan SIM Tahun 2019