Program Beasiswa Bidikmisi 2019 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Sebelumnya, Menteri Ristek Dikti, Mohamad Nasir menyampaikan bahwa pada 2019 ini, pemerintah akan menambah kuota beasiswa Bidikmisi.
4. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran sampai mendapatkan KAP dan PIN.
5. KAP dan PIN tersebut didapat dari sistem
Bidikmisi dan digunakan dalam pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
6. Bagi calon penerima beasiswa Bidikmisi yang telah diterima di perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Jangka waktu
Penerima beasiswa Bidikmisi jalur PMDK-PN, UMPN, dan mandiri juga diberikan jangka waktu untuk menyelesaikan masa kuliahnya, yaitu Program Diploma I (maksimal dua semester), Program Diploma II (maksimal empat semester), Program Diploma III (maksimal enam semester), dan Program Diploma IV atau Sarjana (maksimal delapan semester).
Sedangkan, untuk program profesi dokter (maksimal empat semester), dokter gigi (maksimal empat semester), dokter hewan (maksimal empat semester), ners (maksimal dua semester), apoteker (maksimal dua semester).(*)
Baca: Seluruh Kepala Madrasah Kota Banda Aceh Berkumpul di Bireuen, Ini Kegiatannya
Baca: Batalkan Proyek Rp 281 Triliun yang Dibiayai China, Mahathir: Malaysia Bisa Miskin Bila Diteruskan
Baca: Dinilai Tak Layak Disebarkan ke Masjid, Wapres Jusuf Kalla Minta Tabloid Indonesia Barokah Dibakar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Beasiswa Bidikmisi Akan Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya"