Pasangan Ini Bercerai Beberapa Menit Setelah Menikah, Keluarga Berkelahi dan Saling Lempar Piring

Bagi pasangan dari India ini bercerai hanya butuh waktu beberapa menit setelah mereka resmi menikah.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Pernikahan India. (Shutterstock) 

Proses pernikahan dan penandatanganan surat nikah berjalan lancar.

Sang suami pun telah menyerahkan 50.000 dirham kepada ayah mempelai perempuan.

Kedua mempelai pun dinyatakan telah resmi menikah dan menjadi pasangan suami istri.

Setelahnya bersama keluarga dan rekan-rekan yang hadir dalam pernikahan, mereka meninggalkan gedung pengadilan agama.

Dalam perjalanan menuju pintu keluar, ayah mempelai perempuan menagih sisa uang seperti dalam kesepakatan awal.

Namun pria tersebut meninggalkan uangnya di dalam mobilnya yang terparkir.

Pria itu berjanji akan segera menyerahkan sisa 50.000 dirham itu saat sampai di tempat parkir, namun sang ayah mertua menolak dan meminta pria tersebut menyuruh rekannya untuk mengambil uangnya dari dalam mobil.

Merasa tersinggung dengan sikap ayah mertuanya yang seolah tidak percaya kepadanya, pria itu lantas mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menikahi putrinya.

"Pengantin pria merasa tersinggung dan direndahkan oleh ayah mertuanya," kata pengacara mempelai pria yang tak bersedia disebutkan namanya.

"Dia mengatakan kepada ayah pengantin perempuan tidak ingin menjadikan putrinya sebagai istri dan menceraikannya hanya dalam waktu kurang dari 15 menit setelah penandatanganan surat pernikahan," tambah pengacara itu.

Baca: BREAKING NEWS - Kapal Seharga Rp 2 Miliar Terbakar di Lampulo, Dua ABK Ikut Terbakar

Baca: Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Ingin Diperlakukan Sama Seperti Ahok

Baca: Bocah Tenggelam di Krueng Jambo Aye-Arakundo Hingga Kini belum Ditemukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan di India Bercerai Beberapa Menit Setelah Menikah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved