Bupati Mesuji Khamami, Pengusaha Pupuk yang 2 Kali Menang Pilkada hingga Kena OTT KPK
Pada Kamis (24/1/2019), Khamami resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
Dia lolos dalam dalam Pilkada 2012 dan menjadi Bupati Mesuji periode 2012 -2016 bersama almarhum (Alm) Ismail Ishak.
Kemudian, Khamami harus memimpin daerahnya sendirian lantaran Ismail Ishak tersandung kasus korupsi.
Pada waktu itu, pelantikan pasangan ini berlangsung di rumah tahanan di Menggala.
Usai menjalani hukuman, Alm Ismail Ishak kembali menduduki posisinya sebagai Wakil Bupati Mesuji.
Namun hubungan keduanya terkenal tidak harmonis.
Pada Pilkada serentak 2017, Khamami kembali memenangkan hati masyarakat Mesuji dan memimpin lagi di sana untuk periode 2017-2022.
Kali ini dia menggandeng Saply sebagai pasangannya.
Dia dan Saply mendapat dukungan dari PKB, Nasdem, PKS, Golkar, Demokrat dan PAN meraih perolehan suara telak sekitar 73 persen.
Dengan demikian, pasangan Khamami - Saply menang telak pada Pilkada 2017.
Petualangan Khamami dalam dunia politik terancam terhenti setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, yang diduga berkaitan dengan transaksi suap proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Jumlah harta Khamami
Berdasarkan pantauan pada aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Khamami tercatat dua kali menyetor LHKPN, yaitu pada 17 Juli 2011 dan 19 September 2016.
Terakhir, status Khamami sebagai calon Bupati Mesuji periode 2017-2022 saat melaporkan hartanya ke KPK.
Dari dua kali pencatatan LHKPN itu, tampak peningkatan harta Khamami.