Irwandi Keburu Ditangkap KPK, Steffy Burase Batal Menikah dengan Gubernur Nonaktif Aceh

Hal itu dikatakan Steffy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Steffy Burase mengaku kenal pertama sekali dengan Irwandi Yusuf di Moscow pada 2 Agustus 2017. 

Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi. Salah satunya adalah Steffy.

Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.

Keduanya bahkan berencana untuk menikah. Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta.

Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.

Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri. (kompas/tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Steffy Burase Batal Menikah dengan Irwandi karena Gubernur Nonaktif Aceh itu Keburu Ditangkap KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved