193 Warga Bangladesh Ditemukan Disekap dalam Ruko di Medan, Diduga Korban Trafficking

Sebanyak 193 warga negara (WN) Bangladesh ditemukan disekap di salah satu ruko di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa (6/2/2019) malam kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polrestabes Medan
Suasana saat para imigran dibawa dari ruko tempat mereka disekap dan dibawa ke Polrestabes Medan. 

Ada yang masuk ke negara melalui jalur legal seperti dari Jakarta dan Bali.

WN Bangladesh ini mengaku membayar sejumlah uang kepada agen.

Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia.

Belakangan WN Bangladesh ini mulai sering tidak mendapatkan makanan dan minuman dari sang agen.

Sampai akhirnya Senin (4/2/2019) malam, mereka diangkut dengan truk dan ditempatkan di ruko itu.

Lebih lanjut, setelah ditemukan WN Bangladesh itu dievakuasi ke Mapolrestabes Medan, Rabu (6/2/2019) dinihari.

Mereka lalu dikirim ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto.

Selanjutnya, ke-193 WN Bangladesh itu ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita kirim ke Rumah Detensi Imigrasi karena pertimbangan ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan tidak memungkinkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Medan, Fery Monang Sihite.

Lebih lanjut, Fery menjelaskan bahwa ke-193 orang yang diamankan seluruhnya merupakan WN Bangladesh.

Imigrasi baru mengamankan 14 paspor dari tangan mereka.

Petugas juga masih menyelidiki bagaimana rekrutmen ke-193 WN Bangladesh ini.

Pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran keimigrasian akan ditelusuri.

“Kalau dokumen yang sudah lengkap mungkin kita akan deportasi dengan cekal 193 imigran tersebut,” pungkas Fery.

Baca: Cara Ampuh Usir Semut di Rumah dan Mencegah Datang Lagi

Baca: Marc Marquez Tak Ingin Terlena Hasil Tes di Sirkuit Sepang, Andrea Dovizioso Mengaku Puas

Baca: Emas Batangan Bernilai Rp 316 Juta Muncul di Depan Pintu Rumahnya, Seorang Pria Dapat Hadiah

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Minta Tolong Saat Disekap dalam Ruko, 193 WN Bangladesh Akan Dideportasi ke Negara Asal

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved