Gunakan Identitas Palsu, Polisi Ringkus Kurir dan Bandar Narkoba di Dua Lokasi di Aceh Besar
Tersangka yang menggunakan identitas palsu saat mengirim puluhan paket ganja via kedua pengiriman tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Tersangka MZ memberi upah kepada Er sebesar Rp 4 juta untuk mengirim paket ganja tersebut ke Jakarta via kantor pos, pada 20 Januari 2018 lalu.
Bahkan MZ menjanjikan akan memberikan Rp 10 juta kepada Er bila ganja itu berhasil sampai di Jakarta.
Namun, petugas berhasil menggalkannya, yang pertama 50 bal kita gagalkan Minggu 20 Januari 2018 saat ganja itu telah berada di bagian Kargo Bandara SIM Blangbintang.
Lalu, 22 bal ganja itu masih berada di kantor pengiriman ekspress.
Kasat Narkoba Polresta ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pemilik dan petugas pengiriman ekpress yang sudah mulai menerapkan SOP setiap pengiriman barang.
"Kami mohon kerja sama dari semua pihak. Karena dengan kerja sama yang solid, maka mata rantai perederan gelap narkoba dapat kita putuskan mata rantainya," demikian AKP Budi Nasuha. (*)