Petisi Tolak Kriminalisasi Irwandi
Ini Isi Lengkap Petisi Rakyat Aceh 'Hentikan Kriminalisasi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf'
Petisi yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, ketua dan para wakil ketua DPR RI, serta Komisi Yudisial, memuat dua poin tuntutan.
Penulis: Yocerizal | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sebagai rakyat yang taat hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan, kami akan terus memantau setiap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Proses peradilan ini harus benar-benar bersih dari intervensi pihak manapun, sehingga Majelis Hakim nantinya benar-benar memutuskan perkara ini secara adil berdasarkan pembuktian di persidangan.
Kami Rakyat Aceh baik yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh, maupun di Indonesia dan seluruh dunia dengan ini meminta pemangku Negara Republik Indonesia untuk tidak berdiam diri serta bersikap tegas dan objektif atas adanya niatan jahat di balik kasus ini.
Kami Rakyat Aceh memantau proses penegakan hukum ini jangan sampai dijadikan alat politik kepentingan dengan mengabaikan keadilan kepada Rakyat Aceh yang direpresentasikan oleh bapak Irwandi Yusuf dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca: Irwandi: Seharusnya dalam MoU Helsinki Warga Aceh Dapat Harga Khusus Naik Garuda
Baca: Irwandi Mengaku Bangun 200-an Rumah Duafa Secara Pribadi, tak Dipasangi Spanduk Partai atau Pribadi
Baca: VIDEO - “Irwandi Bilang Ini Jebakan” Wawancara Eksklusif Fenny Steffy Burase
Berdasarkan hal-hal tersebut, kami Rakyat Aceh melakukan Petisi:
1. Meminta seluru Pemangku kepentingan yang ada di Negara Republik Indonesia, baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk bersama-sama memantau proses peradilan Bapak Irwandi Yusuf;
2. Meminta Majelis Hakim yang mengadili kasus ini untuk memutusan perkara Bapak Irwandi Yusuf berdasarkan fakta-fakta yang obyektif di Persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada Rakyat Aceh.
Atas perhatian bapak/ibu sekalian, kami yaitu Rakyat Aceh menyampaikan terimakasih dan mengimbau untuk sama-sama menjaga perdamaian yang sudah kita raih dengan susah payah ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh...
Rakyat Aceh
Bagi yang ingin mendukung petisi tersebut, bisa mengklik tautan ini.(*)