Pemblokiran Konten Vulgar
Kemenkominfo: Ingat! Jejak Digital Negatif Anda Bisa Mengantarkan Anda ke Balik Jeruji Besi
Pengguna aplikasi live chat diminta patuh pada rambu-rambu yang diatur UU ITE, sebab jejak digital negatif bisa membawa Anda ke penjara.
Editor:
Safriadi Syahbuddin
Ribuan laporan tersebut didapatkan Kemenkominfo melalui @aduankonten dan laman aduankonten.id dan juga telah ditindaklanjuti dengan tindakan pemblokiran oleh Kemenkominfo.
Tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo misalnya IP filtering, hosting, URL dan aplikasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Blokir 2.334 Konten Negatif di Aplikasi "Live Chat""