Pemblokiran Konten Vulgar

Kemenkominfo: Ingat! Jejak Digital Negatif Anda Bisa Mengantarkan Anda ke Balik Jeruji Besi

Pengguna aplikasi live chat diminta patuh pada rambu-rambu yang diatur UU ITE, sebab jejak digital negatif bisa membawa Anda ke penjara.

Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi pornografi 

Ribuan laporan tersebut didapatkan Kemenkominfo melalui @aduankonten dan laman aduankonten.id dan juga telah ditindaklanjuti dengan tindakan pemblokiran oleh Kemenkominfo.

Tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo misalnya IP filtering, hosting, URL dan aplikasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Blokir 2.334 Konten Negatif di Aplikasi "Live Chat""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved