Rekrutmen PPPK di sscasn.bkn.go.id Dibuka Jumat Sore Ini, Ini Syarat Peserta agar Bisa Daftar

Portal https://sscasn.bkn.go.id dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 mulai pukul 16:00 WIB.

Editor: Amirullah
Foto/ Humas dan Protokol Setda Aceh
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah didampingi Kepala BKN Aceh Regional XIII Kepala Kantor Regional XIII, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh, Makmur Ibrahim meninjau sekaligus memberikan motivasi kepada peserta tes calon CPNS di gedung ITLC Banda Aceh, Jumat (16/11/2018). Foto/ Humas dan Protokol Setda Aceh 

Pantau Akun Resmi

Terkait adanya seleksi PPPK/P3K, BKN juga meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.

BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan.

Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah

Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," tulis akun BKN.

Baca: Habis Ngamuk dan Rusak Motor Pacarnya, Pemuda yang Tolak Ditilang Polisi Kini Bakar STNK

Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggungjawab.

Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.

"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan," lanjut BKN.

Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.

Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Saat ini BKN tengah berkoordinasi dg Kemenpan RB, Kemendikbud, Kementan, Kemenkes, Kemenristekdikti & Kemenag u/ memastikan validitas eks THK2 yg sdh ada di batabase BKN," tulis BKN.

Baca: Perempuan di Video Viral Pria Banting Motornya karena tak Mau Ditilang dapat Layanan Gratis Grab

Mekanisme Seleksi hingga Persyaratan PPPK/P3K

PPPK/P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku bagi PNS.

Setiap ASN yang berstatus PPPK/P3K mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved