Staf Nasir Djamil Diduga Terima Rp 1 M

Sidang kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOKA) 2018 yang menetapkan Irwandi Yusuf sebagai terdakwa kembali dilanjutkan

Editor: bakri
Staf Nasir Djamil Diduga Terima Rp 1 M - terdakwa-kasus-dugaan-suap-dana-otonomi-khusus-aceh-doka-2018-irwandi-yusuf.jpg
ANTARA /Hafidz Mubarak A
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 Irwandi Yusuf mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Sidang Gubernur Aceh nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Staf Nasir Djamil Diduga Terima Rp 1 M - model-fenny-steffy-burase-menyaksikan-sidang-lanjutan-kasus-dugaan-suap.jpg
ANTARA /Hafidz Mubarak A
Model Fenny Steffy Burase menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Sidang Gubernur Aceh nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Rp 1 M untuk Irwandi
Selain itu, Dedi mengaku telah memberikan uang kepada Irwandi Yusuf yang diminta oleh Teuku Saiful Bahri sebesar Rp 1 miliar. Dedi menyatakan Saiful merupakan pengusaha kepercayaan Irwandi, sehingga ia meminta bantuan untuk mendapatkan proyek Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 melalui Saiful.

“Uang telah diberikan oleh staf saya. Saya minta Saiful supaya dimenangkan perusahaan saya. Beliau bilang kan ini Lebaran, mungkin ada kebutuhan untuk meugang,” kata Dedi.

Dedi mengaku uang Rp 1 miliar yang dia serahkan kepada terdakwa Teuku Saiful Bahri itu merupakan “uang meugang” dengan harapan agar Dedi memperoleh paket pekerjaan.

Dedi mengasumsikan bahwa Teuku Saiful Bahri dekat dengan Gubernur Irwandi Yusuf karena sering pergi bersama. “Saya lihat di Facebook Pak Saiful dekat dengan Pak Irwandi. Asumsi saya Pak Saiful memang dekat Pak Irwandi. Mereka pernah ke luar negeri bersama,” jawab Dedi mengenai alasannya memberikan uang kepada Teuku Saiful.

Saat ditanya kuasa hukum Irwandi Yusuf, apakah setelah menyerahkan uang itu kepada terdakwa Teuku Saiful Bahri, langsung dihubungkan dengan Gubernur Irwandi Yusuf? Dedi mengatakan, tidak pernah. Ia juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Irwandi. “Beliau barangkali juga tidak kenal saya,” kata Dedi.

Dari tujuh proyek DOKA yang diikuti Dedi, hanya dua yang lolos. Dedi mengaku pernah komplain kepada T Fadhilatul Amri, keponakan T Saiful Bahri yang menerima uang dari Dedi yang diserahkan oleh staf keuangan perusahaan, Hasrudin.

Zal Nasir
Seperti disinggung di awal, Dedi juga mengaku pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Rizal yang mengaku staf Anggota DPR RI, M Nasir Djamil MSi.

“Di sini tertulis Zal Nasir Djamil Rp 1 miliar. Ini maksudnya apa? Terkait apa ini?” tanya jaksa KPK tentang catatan milik perusahaan Tempura Alam Nanggroe tersebut.

Dedi menyebut, Zal itu adalah Rizal yang katanya Staf Ahli Nasir Djamil, Anggota DPR RI. Rizal, kata Dedi, kerap menawarinya proyek. “Tapi Pak Nasir nggak tahu apa-apa itu. Yang menawarkan pekerjaan itu si Rizal kepada saya,” ungkap Dedi.

Ia menyerahkan uang kepada Rizal tunai. “Tapi proyeknya belum ada juga,” jawab Dedi lagi.

Saksi lain yang didengar keterangan dalam persidangan kemarin adalah Samsul Bahri alias Tiyong, Hasrudin staf perusahaan PT Tempura Alam Nanggroe, Muchlis wiraswasta, Afriansyah staf PT Erol Putra Perkasa Mandiri, dan Farah Amelia sahabat Steffy Burase.

Kepada Afriasyah dan Farah Amelia hakim kembali mengonfirmasi tentang acara “pernikahan Irwandi dan Steffy” di Apartemen Jalan Kebon Kacang Jakarta.

Afriansyah mengaku hadir dan menyaksikan adanya acara akad nikah di tempat itu, antara Irwandi Yusuf dan Steffy. Sebaliknya Farah Amelia, mengaku terlambat hadir dan tidak menyaksikan adanya akad nikah. Ia datang hanya untuk makan-makan saja.

Tak menjawab
Sementara itu, Nasir Djamil yang dihubungi hingga lima kali melalui telepon seluler sejak pukul 18.00 WIB kemarin tidak mengangkat teleponnya. Serambi juga mengirim lima pertanyaan melalui pesan singkat kepada nomor Nasir Djamil, namun hingga pukul 23.30 saat berita ini diturunkan, Nasir Djamil tidak membalasnya. Serambi juga belum mengetahui secara pasti apakah Rizal yang disebut dalam sidang tersebut benar staf Nasir Djamil atau bukan.

Di sebuah grup WhatsApp (WA) yang Nasir Djamil juga menjadi anggotanya, beberapa teman bertanya kepadanya tentang kebenaran kabar tersebut seraya mengirimkan link berita dimaksud. Namun, hingga menjelang pukul 00.00 tadi malam Nasir Djamil tetap menahan diri untuk tak menjawab apa pun yang ditanyakan teman-teman satu grupnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved