Kasus Penganiayaan Mantan Pacar Berlanjut, Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Pihak Kepolisian
Kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap mantan kekasih kembali bergulir, sang pemain terancam dijemput paksa pihak kepolisan.
Pesepak bola yang kini berkarier di negeri tetangga, Malaysia itu juga akan mendapat upaya pencekalan dari pihak Kepolisian.

"Semoga hadir tersangkanya, Sekaligus pencekalan jika memang ada indikasi yang bersangkutan ini ada di luar Indonesia," imbuh Jauhari.
Menyusul hal itu, Jauhar mengaku pihaknya masih menunggu kelanjutan dari penyidik terkait kasus tersebut, terlebih berkasnya telah masuk ke tahap kedua.
Terkait barang bukti, KBO Reskrim Supriyanto menegaskan bahwa barang bukti berada di Polda Jatim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan bahwa berita acara pemeriksaan Saddil telah masuk P21.
Menurutnya masih ada kesempatan sekali lagi untuk memanggil dan jika masih tidak hadir maka akan ada penjemputan paksa.
"Sudah kita panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang, tinggal tahap dua atau pelimpahan," ucap Wahyu Norman.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi berlanjut setelah tidak ada itikad baik dari eks pemain Persela Lamongan.
Menurut ibu dari Anugrah, Mawar Susmari mengatakan bahwa tidak ada itikad baik dari Saddil untuk berdamai.
"Kan nggak ada iktikad baik, jadi kita lanjut," ujar Mawar.
Saddil Ramdani mencuri perhatian masyarakat Indonesia setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan kekasihnya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2018 di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Keluaagan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.(*)
Baca: Manajemen Lion Air Beri Penjelasan Tentang Pesawat yang Kembali Mendarat Setelah 30 Menit Terbang
Baca: Gempa 2 Kali Guncang Samudra Hindia Selatan Jawa Hari Ini, Kita Perlu Waspada
Baca: Terima Suap, 5 Anggota DPRD Sumut Dicabut Hak Politik, Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Artikel ini sudah tayang di BolaStylo.com dengan judul: Kasus Penganiayaan Berlanjut, Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Pihak Kepolisian